SURABAYA,(liputan indonesia) - Penertiban yang dilakukan PT. KAI terjadi hal yang tak biasa di kawasan St.Surabaya Kota yang di kenal dengan indo plasa surabaya,suasana pagi yang cerah kini memanas di karenakan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait sengketa pengelolaan dan penandatangan kerja sama operasional (KSO) gedung Indo Plaza Surabaya (komplek Stasiun Semut), dengan PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL).jum'at pagi 02/10/2014.
Edward Raimond selaku (Kuasa Hukum PT SSLL) menerangkan, putusan tersebut diketahuinya melalui website resmu MA. “Kami mendapatkan amar putusan dari website MA. Dalam putusan tersebut menyatakan, permohonan kasasi (dari PT KAI) ditolak,” kata Edward Raimond, Kamis (2/10/2014).sementara itu Manajer Hukum PT KAI Daop 8 Yudi Istiarto, mengaku sudah mendengar kabar penolakan kasasi oleh MA tersebut namun belum menerima salinannya secara resmi. Meski demikian, PT KAI sudah berancang-ancang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). “Kita pasti akan mengajukan PK,” ujarnya.
Sengketa ini bermula pada 7 Februari 2005 ketika PT KAI mengundang PT SSLL untuk mengikuti seleksi kerja sama pengelolaan gedung Indo Plaza Surabaya. Pada 31 Maret 2005,
Kepala Station (KA) sumaryono menerangkan bahwa perjanjian kerjasama pengelolahan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL) telah berakhir sejak 31 desember 2009 namun PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL) tidak mau keluar bahkan banyak pertokoan yang di sewakan,karena berdasarkan aset negara akhirnya hari ini kami mengamankan Aset tersebut dan di bantu Pihak Kepolisian Dan TNI,namun jika pihak PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL) Ada etika baik tidak menutup kemungkinan pihak dari kita aka kita terima,ujarnya
tak tanggung tanggung di perkirakan pengamanan lahan milik negara ini di turunkan sekitar 1000 personil gabungan dari Kepolisian maupun TNI.sedangkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri menurunkan sekitar 500 Polisi Khusus kereta api( POLSUSKA).sedangkan pihak PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL) di perkirakan hanya 300 personil di tambah 33 orang security,dalam sengketa tersebut tidak ada korban jiwa,namun ada 1 satu orang yang di amankan yang di anggap provokator dan hampir terjadi anarkis,dan kini telah di amankan oleh POLSEK PABEAN CANTIANSurabaya,team pengamanan PT.KAI kini masih siaga,guna mengantisipasi adanya serangan balasan dari PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL).red(rhm)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar