Liputan Surabaya - Polsek Pabean Cantikan menjelang Hari Raya Idhul Fitri mengadakan Rapat Anev Unit Reskrim dalam rangka antisipasi kerawanan tindak pidana, khususnya di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Senen (18/05/2020)
Di dalam kordinasi anggota lapangan khususnya Unit reskrim Polsek Pabean Cantikan, menekan titik kerawanan kejahatan menjelang hari raya Idhul Fitri H-7 sampai H+5 di tempat keramaian. Anggota telah menyiapkan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio SH, menjelaskan ke anggotanya harus siap siaga, melayani, mengayomi dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Lanjut Endri, Sebab dalam situasi menjelang Lebaran memang kerap terjadinya Kejahatan dan Hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama di tempat keramaian, "ucapnya
Maka dari itu kita semua siap siaga, selalu antisipasi, jaga keamanan, Lebih-lebih pada titik rawan yang sering terjadinya kejahatan, "Pungkas Kanit Reskrim Endri Subandrio S,H. (Pa'i/Zn)
Di dalam kordinasi anggota lapangan khususnya Unit reskrim Polsek Pabean Cantikan, menekan titik kerawanan kejahatan menjelang hari raya Idhul Fitri H-7 sampai H+5 di tempat keramaian. Anggota telah menyiapkan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio SH, menjelaskan ke anggotanya harus siap siaga, melayani, mengayomi dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Lanjut Endri, Sebab dalam situasi menjelang Lebaran memang kerap terjadinya Kejahatan dan Hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama di tempat keramaian, "ucapnya
Maka dari itu kita semua siap siaga, selalu antisipasi, jaga keamanan, Lebih-lebih pada titik rawan yang sering terjadinya kejahatan, "Pungkas Kanit Reskrim Endri Subandrio S,H. (Pa'i/Zn)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar