Liputan Indonesia || Surabaya - Bhabinkamtibmas Polsek Benowo bersama tiga pilar menghimbau kepada pedagang dan pengunjung yang ada di Pasar Sememi dan Pasar Uka Kendang untuk mentaati peraturan dan anjuran Pemerintah Kota Surabaya tahun 2021, Dilarangnya mudik serta harus mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polsek Benowo.
Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam, S. Sos. M.Hum menjelaskan bahwa menjelang Hari Raya Idhul Fitri, masyarakat yang ada di wilayah hukumnya harus mentaati peraturan pemerintah Kota Surabaya di larangnya mudik serta harus mentaati Prokes, sehingga kluster baru Covid 19 tidak masuk di wilayahnya.
"Lanjut memerintahkan anggotanya untuk memberi Himbauan terhadap warga di larangnya mudik, di tempat tempat yang ramai yaitu di pasar pasar serta di terminal tanpa mengenal lelah," imbuh bunda Enny sapa akrabnya.
Kanit Binmas Polsek Benowo Ipda Sukardi di bantu dengan tiga pilar genjar genjarnya memberi sosialisasi terhadap warga di Pasar Sememi dan Pasar Uka Kendang, baik itu pedangan pasar atau pengunjung pasar untuk mematuhi peraturan pemerintah di larang mudik serta harus mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), harus pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Bagi pedagang pasar dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker langsung di beri masker untuk dipakai, serta memberi himbauan tentang gangguan Kamtibmas dari orang orang yang tidak bertangung jawab terutama kejahatan 3C. bilamana ada gangguan kejahatan di minta supaya warga melaporkan ke Bhabinmas atau langsung ke Polsek Benowo.
"Mari kita tingkatkan kesadaran untuk memerangi Covid 19 dan jaga kamtibmas sehingga Kota Surabaya menjadi kota yang asri dan Kota Zona Hijau, Ayo rek Joga Suraboyo," pungkas Ipda Sukardi (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar