Dok, foto Ilustrasi Oknum Polisi terlibat narkotika |
Liputan Indonesia || Banyuwangi - Lagi lagi terdapat kabar yang santer di dalam institusi Polri, wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Baru ini, oknum anggota polisi berinisial R dari Polsek Glagah-Banyuwangi bersama seorang Kades berisinial M di Kecamatan Wongsorejo-Banyuwangi, beserta pengusaha di gelandang anggota Polresta Banyuwangi. Dari penangkapan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) yang diduga dipakai saat pesta Narkoba, Minggu (18/4).
Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, selaku Kapolresta Banyuwangi menyampaikan benar adanya informasi terduga penangkapan tiga orang yang Diduga pesta Sabu. Namun, terkait permasalahan ini, pihaknya melihat terlebih dahulu bukti materiilnya.
“Kita lihat bukti meteriilnya dahulu. Saat ini, ketiga orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan,” kata Mantan Wadir Krimsus Polda Jawa Timur ini.
Disinggung mengenai proses penangkapan ketiganya, Kombes Arman menegaskan, agar konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba.
“Kalau mau tahu proses ketiga orang itu ditangkap, bisa tanya langsung ke Kasat Narkoba. Intinya, kita memproses seseorang itu bukan karena isu. Kita melihat di bukti materiil,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Ponzi Indra, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tiga orang, yang salah satunya oknum anggota Polsek Glagah.
“Benar, semalam ada penangkapan tiga orang yang diduga penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” kata Kompol Ponzi.
Namun, terkait masalah ini, lanjut Kompol Ponzi, pihaknya masih belum mengecek. Karena perkara ini pelimpahan dari Sat Reskrim. Menurutnya, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman. Bahkan, Propam turut serta memproses perkara ini.
“Untuk kaitannya anggota yang terlibat, kita serahkan kepada Propam. Namun, untuk kaitan penyalahgunaan obat terlarang, kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman,” paparnya.
Masih menurut Kasat Narkoba, ada bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong) saat dilakukan penangkapan tersebut. “Ini masih kita dalami, ” imbuh Kompol Ponzi Indra. (Tjan/*)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar