Liputanindonesia.co.id, Sampang - Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Sampang Maupun Polres Sampang melalui jajarannya gencar mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada warga di berbagai tempat baik di darat dan laut, siang maupun malam terkait pentingnya menaati prokes sebagai upaya menghindari dan menekan kasus penyebaran virus Corona 19 di kota Bahari.
Namun hal tersebut seperti api jauh dari panggangan saat melihat apa yang terjadi di Aula hotel panglima pada (31/3/2021).
Resepsi pernikahan yang terbilang mewah antara Faisol, seorang petinggi di PT Garam, Kecamatan Pengarengan, Sampang dengan Rifa, salah satu anggota Polwan Polres Sampang, begitu entengnya mengabaikan aturan di masa pandemi Covid-19.
Acara resepsi pernikahan Faisol dan Rifa tidak memiliki rekomendasi dari tim gugus tugas Kabupaten Sampang terungkap saat pihak penyedia hotel menyatakan sudah memegang surat rekomendasi dari Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 Kqbupaten, pada saat diminta menunjukkan surat rekomendasi oleh team gugus tugas. Akan tetapi, pihak hotel tidak bisa menunjukannya dan berkilah ada di salah satu panitia pelaksana acara tersebut.
Namun semua itu dibantah langsung oleh Rachmat Sugiono selaku penanggung jawab tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang.
KUntuk acara resepsi di hotel panglima saat ini, kami belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi,” terang nya.
Seperti biasanya, Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno saat dikonfirmasi melalui selulernya selalu mengabaikan konfirmasi awak media, bahkan terkesan alergi terhadap kritikan dan saran masukan serta terkesan pilih-pilih dalanm melayani wartawan terkecuali untuk Pencitraan polres Sampang itu sendiri ( one1)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar