Pengedar Sabu Warga Sidoyoso Wetan Keok di Bekuk Unit Reskrim Polsek Semampir

Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir bekuk pengedar narkoba bukan jenis tanaman kering melainkan narkoba golongan satu jenis  sabu, yang memiliki, menguasai dan menyimpan dan menyediakan. Tersangka warga Sidoyoso Wetan di dalam gubuk Makam Rangkah Surabaya, Senin (24/05/2021) pukul 05:00 Wib.

Tersangka bernama Sadi (50) warga Sidoyoso Wetan 3, Kelurahan Simokerto Kecamatan Simokerto Surabaya. Tersangka tahun 2014 pernah di tangkap oleh Polsek Mulyorejo dalam kasus Narkoba dan di tahan di Lapas Medaeng Sidoarjo, tersangka bebas tahun 2018.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto menjelaskan kepada awak media, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Sidoyoso Wetan sering dijadikan transaksi narkoba golongan satu jenis sabu.

"Dengan sikap tegas memerintahkan anggotanya untuk penyelidikan dan pencarian di komplek Kuburan Rangkah, alhasil tersangka dapat di tangkap sedang tidur didalam gubuk Komplek Kuburan Rangkah,"jelas Kompol Aryanto.

Kemudian dilakukan penggeledahan didalam kamar tidur tersangka di temukan seperangkat alat hisap atau bong habis dipakai. Dan ditemukan barang bukti diatas kasur dekat bantal tersangka berupa narkoba golongan satu jenis sabu berserta alat timbangan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya


Berdasar introgasi dari anggota, tersangka mengakui bawah barang tersebut beli dari seseorang yang bernama Mat dengan harga Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) 1 gram sabu pada tanggal 23/05/2021 sekitar pukul 18:30 di perempatan Jl. Kunti Surabaya. Tersangka sudah menjualnya 2 poket seharga Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) buah bong yang terbuat dari minuman Pocari Swet yang tutupnya terdapat dua lubang dan selang sedotan warna putih dan pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu berat bruto 1,94 gram, 1(satu) bungkus bekas rokok Marlboro warna hitam yang didalamnya terdapat 9 poket plastik kecil yang berisikan sabu seberat, A. 0.35 gram, B. 0.36 gram, C. 0.35 gram, D. 0.35 gram, E.0.34 gram, F.0.44gram, G.0.43gram, H.0.44gram, I.0.44gram, total keseluruhanya dengan berat bruto 3.5 gram, dibawah di Makopolsek Semampir guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka di jerat Pasal 114 ayat(1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman 4 tahun atau paling lama 12 tahun Pidana, "pungkas.(Pai)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Pengedar Sabu Warga Sidoyoso Wetan Keok di Bekuk Unit Reskrim Polsek Semampir
Pengedar Sabu Warga Sidoyoso Wetan Keok di Bekuk Unit Reskrim Polsek Semampir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizBEbasIWFeoHEDwS_JuVW8LkAU5nlN1LjqAT2arWb9rsEVSmQc6mAw503DS1uzzNcjkdToeDjTOc4d-9n812A2S1DTgPE71w_Hhe_kwJ80fdvpLlaAXw6JIEvvALxeMQr4P3bbY8KkdI/s320/IMG-20210528-WA0275.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizBEbasIWFeoHEDwS_JuVW8LkAU5nlN1LjqAT2arWb9rsEVSmQc6mAw503DS1uzzNcjkdToeDjTOc4d-9n812A2S1DTgPE71w_Hhe_kwJ80fdvpLlaAXw6JIEvvALxeMQr4P3bbY8KkdI/s72-c/IMG-20210528-WA0275.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/05/pengedar-sabu-warga-sidoyoso-wetan-keok.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/05/pengedar-sabu-warga-sidoyoso-wetan-keok.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content