Liputan Pasuruan, Pandemi covid-19 mengharuskan banyak orang untuk lebih peduli dengan kesehatan, membatasi ruang dan gerak yang tak sedikit demi menghindari bahaya yang membayarng. Kesehatan menjadi hal mutlak yang tak bisa diganggu gugat. Hal inilah yang rupanya menjadi latar belakang dibalik terciptanya "Scan QR Code" di Satpas SIM Satlantas Polres Pasuruan.
Mulai beroperasi sejak hari ini, Rabu (09/06/2021), "Scan QR Code" menjadi jurus jitu bagi masyarakat di kabupaten Pasuruan yang ingin mengetahui informasi berbagai hal mulai dari syarat pengurusan SIM baru mulai dari SIM A, B, C, dan D, serta informasi tentang Jenis dan tarif penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang tertuang dalam PP No 76 tahun 2020. Tak hanya itu saja, bagi pemohon yang ingin mengetahui bagaimana cara mengurus SIM baru dan perpanjangan, juga tersedia dengan aplikasi "Scan QR Code" ini. Tentu, dengan adanya "Scan QR Code" ini masyarakat bisa lebih memahami pelayanan yang ada di SATPAS SIM Satlantas Polres Pasuruan.
Keberadaan "Scan QR Code" ini pun dinilai mampu menekan angka kerumunan di dalam ruang pelayanan SIM Polres Pasuruan. Di tengah pandemi covid-19 yang belum menunjukkan angka penurunan signifikan, "Scan QR Code" ini diharapkan mampu menjadi terobosan baru bagi dunia kepolisian khususnya di wilayah Pasuruan untuk tetap bisa memberikan pelayanan prima dengan tetap mengutamakan kesehatan yang utama di tengah pandemi corona. Sosialisasi adanya "Scan QR Code" ini pun terus dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Pasuruan untuk bisa memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan tetap merasa aman dan nyaman meski di tengah situasi saat ini.
Hal ini pun ditegaskan langsung oleh Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K. yang dihubungi melalui sambungan seluler oleh tim Humas Polres Pasuruan. Alumni Akpol tahun 2009 ini pun mengutarakan jika "Scan QR Code" menjadi inovasi andalan Satlantas Polres Pasuruan kedepan dalam mencegah penularan wabah virus corona. "Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni 5M, "Scan QR Code" diharapkan mampu menekan angka penyebaran virus corona dan masyarakat Pasuruan bisa tetap mendapat pelayanan prima dan tidak khawatir dengan kesehatan mereka, karena mereka telah mengetahui informasi detail dari pelayanan di SATPAS," tukas perwira yang akrab disapa dengan AKP Andhika ini.
Lebih lanjut lagi, perwira yang pernah berdinas di Brimob ini pun mengutarakan jika pelayanan di SATPAS SIM Polres Pasuruan tetap beroperasi seperti biasa meski dalam situasi seperti ini. "Kami tetap menjalankan protokol kesehatan ketat. "Scan QR Code" ini berisi seluruh informasi tentang pelaynan di SATPAS Polres Pasuruan. Dan, untuk melakukan "Scan QR Code" ini masyarakat cukup mendownload aplikasi Barcode Scanner atau Scanlife Barcode & QR Reader di Playstore atau iOS untuk mengakses informasi kami," tutup perwira berpangkat balok tiga di pundak tersebut. (Red)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar