Liputanindonesia.co.id, SAMPANG – Merebaknya kabar atau informasi di kalangan masyarakat Sampang dan sekitarnya, terkait gejala sakit hingga meninggal pasca dilakukan suntik vaksin, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang akan mengevaluasi dan membenahi team petugas vaksin yang ada di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.
Berkaitan dengan kurang ketatnya Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas vaksinasi di beberapa titik yang masih belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan akan evaluasi petugas medis yang ada.
Sesuai laporan yang selama ini diterimanya, meski belum tau secara pasti, bahwa saat melakukan vaksin ada beberapa petugas tenaga medis tanpa melalui proses screening dan langsung melakukan suntik vaksin.
“Jangan sampai masyarakat disuntik vaksin lalu sakit, meski semua itu memang ada dampak secara medis, namun ada beberapa yang dirasa berlebihan walaupun secara medis belum bisa dipastikan apakah terkait pasca divaksin”. Ujarnya
Salah satu contoh meninggal karena vaksin seperti yang beredar di tengah – tengah masyarakat, yang belum bisa di pastikan secara medis apakah dampak dari pasca vaksin atau karena hal lainnya.
Seperti yang pernah dirilis sebulmnya memang belum pernah ada vaksin yang menyebabkan kematian, jika pun ada, semua itu tidak luput dari human eror, tidak diperiksa sesuai SOP sebagaimana mestinya dan faktor lainnya.
Dirinya sudah pernah melakukan evaluasi bersama camat, kepala puskesmas dan beberapa pihak terkait, tentang pelaksanaan vaksinasi agar dievaluasi ulang, jangan hanya berdasarkan target.
“Proses pelayanan yang SOP itu sangat penting, jika pelayanan tidak sesuai SOP terkait pemeriksaan yang mendalam, dan setelah di lakukan suntik vaksin ada yang sakit, maka berita tersebut akan beredar kemana – kamana dan dapat membuat masyarakat semakin khawatir serta akan ragu bahkan tidak mau di vaksin”.terangnya
Pihaknya juga menjelaskan sempat mengalami situasi seperti kelabakan saat target vakainasi turun dengan kondisi petugas medis yang terbatas, sementara dari pihak Kepolisian dan TNI juga membutuhkan tenaga medis, dengan situasi seperti ini akhirnya pembagiannya begitu minim untuk penempatan petugas medis di titik vaksinasi yang tersebar.
Namun dirinya memastikan, kedepannya tidak terjadi hal - hal yang sedemikian rupa, jika protokol vaksinasi dan arahan yang dikeluarkan oleh pemkab di ikuti, dan mereka juga harus introspeksi terkait pelayanan vaksinasi di lapangan berjalan sesuai dengan SOP.
Mengenai kategori penyakit bawaan yang tidak diperbolehkan di vaksin, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara mendalam oleh petugas di lapangan dan yang terakhir keputusan dilakukan oleh pihak dokter apakah boleh dan tidaknya di vaksin.
Ditambahkan Yuliadi Setiawan, bagi tenaga medis khususnya Dinkes KB Kabupaten Sampang, agar bisa memberikan informasi menyeluruh kepada masyarakat dan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.
“Kepada pihak terkait khususnya tenaga medis, jika ada masyarakat yang bertanya supaya dilayani dengan baik dan lebih sabar, jangan hanya bilang tidak tau tanpa bertanya kepada dokter atau pimpinannya”. Tutupnya (yat)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar