Liputan Jakarta - Pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie tersangkut kasus narkoba. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diduga milik Nia Ramadhani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik awalnya menangkap sopir sekaligus pembantu pribadi Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie berinisial ZN (43), pada Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Pengakuan ZN, majikannya lah, yakni Nia Ramadhani, yang memesan sabu tersebut.
"Satresnarkoba berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga RA dan AAB. Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara RA. Itu pengakuannya," kata Yusri di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).
Dia menerangkan, penyidik mengembangkan temuan sabu dengan menggeledah kediaman pasangan suami-istri Nia Ramadhanii dan Anindra Ardiansyah Bakrie di kawasan Pondok Indah Jaksel. Hasilnya, ditemukan alat hisab sabu atau lebih dikenal bong.
"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu," ujar Yusri.
Jadi Tersangka
Polisi pun telah menetapkan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil tes urine dari ketiganya juga positif mengandung sabu atau metamfetamin.
sumber: Liputan6 com
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar