Mahalnya PTSL Kuat Dugaan Pungli, GMBI Bojonegoro Resmi Laporkan ke Polda Jatim

Liputan Indonesia || Bojonegoro
, -
  Adanya penyalahgunaan wewenang yang di lakukan panitia PTSL di Desa Leran kecamatan Kalitidu dan Desa Deru kecamatan Sumberejo menuai protes dari segenap lembaga GMBI Distrik Bojonegoro lantaran biaya penarikan PTSL terlalu mahal, Jum'at, (19/11).

Akibat terlalu mahalnya penarikan biaya PTSL perbidang yang mencapai nominal Rp,700.000 (Tujuh ratus ribu) sampai Rp,1.000.000 (satu juta rupiah) membuat Mohtar Anggraito selaku Ketua Lembaga GMBI Distrik Bojonegoro merasa kasihan terhadap warga yang tertekan dengan biaya kepengurusan PTSL tersebut.


Tim pelopor krimsus menemui Mohtar Anggraito ketua GMBI Distrik Bojonegoro, ia mengatakan “Kami sangat kasihan terhadap warga Desa Leran dan Desa Deru yang tidak bisa merasakan program PTSL dari pemerintah,padahal pemerintah sudah memberikan kemudahan terhadap masyarakat agar program PTSL ini tidak di haruskan membayar uang lebih dari Rp,700.000(Tujuh ratus ribu rupiah) dan Rp,1.000.000 (satu juta rupiah) yang saat ini di lakukan oleh panitia PTSL di wilayah Bojonegoro.

“Padahal panitia PTSL sudah di anggarkan biaya kepengurusan perbidang tersebut oleh pemerintah tapi di salahgunakan dengan meraup keuntungan dengan cara meminta warga Desa leran dan Desa Deru untuk membayar perbidang rata-rata Rp,700.000 (Tujuh ratus ribu) sampai Rp,1.000.000 (satu juta rupiah),”ucap Ketua GMBI Distrik Bojonegoro.

Sementara itu Mohtar Anggraito selaku ketua GMBI Distrik Bojonegoro mendatangi kantor lembaga Seven Gab Sidoarjo dan juga Media Pelopor krimsus yang berada di GOR Sidoarjo,untuk membantu melaporkan masalah ini ke polda jatim.

“Dan pada hari ini ketua GMBI Distrik Bojonegoro resmi melaporkan Panitia PTSL Desa leran dan Desa Deru ke polda jatim Surabaya,guna meminta pihak kepolisian pelaku pungli tersebut secepatnya di tindak ,”Terangnya.

Undang-undang nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang sebagaimana telah di ubah dengan undang – undang nomer 20 tahun 2001 dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara serta denda lima milyar,”Pungkasnya (Red).


Penulis :
Editor :

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Mahalnya PTSL Kuat Dugaan Pungli, GMBI Bojonegoro Resmi Laporkan ke Polda Jatim
Mahalnya PTSL Kuat Dugaan Pungli, GMBI Bojonegoro Resmi Laporkan ke Polda Jatim
Liputan Indonesia, - Adanya penyalahgunaan wewenang yang di lakukan panitia PTSL di Desa Leran kecamatan Kalitidu dan Desa Deru kecamatan Sumberejo
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjTfk5u1K4W363Xq0SLwQE8ijjDsMdphjD4V70eXwTMoUpvpP-_akU0DPiLYPnP5_gQuLZ1kOLeiGx0gDpX0cJdXX4rXF6xXssYXmV22kteaRTqtZMCrZMn1-uzT_n5kg0DnqGoHLGPnbA021x8BZxzyINClRJu-c-aYzUi_OWYvYl5Rnm7JF5S2ALX3w=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjTfk5u1K4W363Xq0SLwQE8ijjDsMdphjD4V70eXwTMoUpvpP-_akU0DPiLYPnP5_gQuLZ1kOLeiGx0gDpX0cJdXX4rXF6xXssYXmV22kteaRTqtZMCrZMn1-uzT_n5kg0DnqGoHLGPnbA021x8BZxzyINClRJu-c-aYzUi_OWYvYl5Rnm7JF5S2ALX3w=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/mahalnya-ptsl-kuat-dugaan-pungli-gmbi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2021/11/mahalnya-ptsl-kuat-dugaan-pungli-gmbi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content