Liputan Indonesia || Surabaya - Terkait limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis Slat dari perusahaan mie besar di Indonesia diwilayah Gresik yang dibuang kewilayah Tambak Wedi Surabaya akan ditindak lanjuti oleh Polda Jatim.
Hal tersebut diungkapkan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp pada hari Selasa 30 Novber 2021 kemarin.
Dalam chat singkatnya, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengicapakan akan ditindak lanjuti.
"Baik kami tindak lanjuti. Terima kasih atas informasi nya," ungkap singkatnya.
Perlu diketahui, limbah B3 jenis Slat dari perusahaan mie ternama yang berlokasi di Kabupaten Gresik Jawa Timur dibuang di sebuah lahan kososng pinggir laut Tambak Wedi Surabaya.
Dari hasil investigasi awak media yang tergabung dalam Team Elang, limbah mie tersebut diolah kembali untuk dijadikan pakan ternak oleh salah satu Home Industri yang diakui milik H. Farid.
Tidak hanya itu saja, cara pengangkutan pembuangan mie tersebut juga diduga tidak mempunyai izin pengangkutan dari kementrian (transportir). Hal tersebut lantaran limbah tersebut diambil dengan menggunakan mobil truck umum oleh pihak pengusaha Home Industri.
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar