Pelaku pemukulan berinisial, FJ (26) asal Buduran Kabupaten Sidoarjo. Dia memukul korban dengan menggunakan siku tangan kearah dada serta menendang menggunakan tangan dan kaki.
Tindak pidana penganiayaan itu sendiri terjadi, Senin 13 Desember 2021 sekira pukul 08.30 WIB, didepan Cafe Blue Fish jalan Tegalsari Surabaya.
“Pelakunya sudah ditahan di Mapolsek Tegalsari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut AKP Dwi Nugroho, Kapolsek, Rabu (15/12/2021).
Kepada korban, AH (41) yang merupakan anggota Linmas mengalami penganiayaan dari FJ. Pelaku yang hendak keluar dari Cafe Blue Fish kemudian di halang-halangi oleh petugas Satpol PP dan Linmas.
Karena mendapat hantaman dibagian dada, petugas Linmas yang bernama AH dilarikan ke RS. Suwandi untuk di lakukan pertolongan.
Pelaku kemudian diamankan Unit Sat Reskrim di Polsek Tegalsari, dan dilakukan penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti, 1 botol minuman soujue warna hijau, tas selempang warna hitam, rekaman CCTV.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan jika, polsek kewilayahan merasa kecolongan.
“Modusnya, Bluefish buka dan lampu dimatikan semua, pintu ditutup dari dalam, kalau patroli pasti selalu dilakukan petugas,” jelas Hartoyo.
Polsek Tegalsari dirasa kecolongan meski kerap patroli dan kucing-kucingan dengan cafe yang nampak tutup melebihi jam namun tetap ada aktifitas.(red)
Penulis : leo
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar