Liputanindonesia.co.id, Sampang - Meski dianggarkan hampir senilai Rp 6 miliar, penyelesaian beberapa pengerjaan Proyek Sampang Sport Center (SSC) yang berlokasi di Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang kabupaten Sampang, ternyata penggunaan aliran listrik masih nyolong milik PLN yang ada di sekitar lokasi proyek.
Pencurian aliran listrik ilegal oleh pelaksana proyek itu baru diketahui dan telah dilakukan penertiban oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT. PLN (Persero) Rayon Sampang yang bekerja sama dengan pihak Reskrim Polres Sampang, serta sudah melakukan pengamanan, pemutusan aliran listrik dan penyitaan barang bukti di lokasi.
"Kemarin sudah dilakukan operasi ke sana bersama pihak kepolisian dan ternyata memang ada temuan. Namun kami belum proses karena masih melakukan pemanggilan kepada pihak terkait," jelas Manajer PLN Rayon Sampang Abd Ghafur.
Pihaknya juga menerangkan, dari hasil sementara temuan dari hasil Tindakan Operasi (TO) pencurian oleh tim P2TL bersama aparat kepolisian sudah diberitahukan kepada pihak pelaksana proyek agar kemudian untuk mendatangi kantor PLN.
"Pelanggan di undang ke sini untuk melakukan Anev. Nanti akan muncul tagihan yang harus dibayar, memang SOP-nya begitu. Kalau berapa lama saya kurang pahan tapi yang jelas kita ada standart untuk pengenaan dendanya, antara lamanya dan tidaknya meskipun baru nyuri kalau dia nyantol dendanya sama dengan yang lama," ungkapnya
Pihaknya juga menegaskan, apabila pelanggan nantinya sudah diputuskan dan tidak mau menyelesaikan, pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Sementara itu salah satu pekerja di lokasi, Samsul yang berasal dari Nganjuk bersama 15 teman lainnya membenarkan bahwa ada pemutusan aliran listrik dan masih mengurus instalasi listrik tersebut ke pihak PLN.
"Di jalan terus dia pak (Umam dan Dayat red), tak suruh ngurusin listrik ini, iya kemaren ke sini (Petugas PLN), tapi belum dipasang," terangnya. (4/1/2022).
Sekedar informasi, Samsul dan bersama 15 temannya berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur di antaranya Jombang, Mojokerto, serta Krian yang ditugaskan mengerjakan dua bangunan berupa Wall Climbing dan Pagar Tennis. (Yat)
Penulis :
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar