Polres Bangkalan Kembali Ciduk Komplotan Kasus Curanmor

Liputan Indonesia
|| Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan tetap menegaskan jika kejahatan tindak kriminal 3C menjadi salah satu fokus utama di kabupaten Bangkalan. Hal ini dibuktikan dengan terciduknya 5 pelaku kasus curanmor yang kerap kali beraksi di kabupaten Bangkalan pada Sabtu kemarin, 8 Januari 2022. 

5 pelaku yang tertangkap di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Tanah Merah, rupanya baru saja melancarkan aksinya dengan mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga di Jalan KH Moh. Toha, Kelurahan Pangeranan, kota Bangkalan pada hari yang sama. 

Timsus Satreskrim Polres Bangkalan yang tak tinggal diam mendengar laporan warga, langsung memburu pelaku. Alhasil, pada malam minggu kemarin kelima pelaku termasuk sang eksekutor berhasil diamankan polisi. Ke lima orang tersebut yakni MRO (29 tahun) warga Burneh yang merupakan eksekutor aksi, serta MRA (21 tahun), S (28 tahun), A (30 tahun) dan I (31 tahun) ke empatnya merupakan warga Kecamatan Tanah Merah. 


Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto, S.H. yang menggelar konferensi pers siang tadi, Senin (10/01/2022) bersama Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. dan Kanit Pidum Ipda Mas Herly Susanto, S.H. mengutarakan jika komplotan pelaku curanmor ini telah merencanakan aksi pencurian kali ini. Saat itu, pelaku (MRA) mendatangi rumah pelaku lainnya (MRO) dan mengajak untuk melakukan pencurian.

Tak lama, keduanya kemudian berangkat mencari sasaran pencurian dan pada saat melintas di jalan KH Moh Toha, tersangka melihat sepeda motor Beat milik warga perum Griya Abadi sedang diparkir. "Melihat sasaran empuk milik terlapor (AJ) di Jalan KH Moh. Toha, MRO yang merupakan eksekutor langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan cara membobol kunci motor menggunakan kunci pas 8. Pelaku lantas kabur ke Dumajah, Kecamatan Tanah Merah untuk dijual kepada tersangka S yang sebelumnya terlebih dahulu melalui perantara tersangka A dan I," terang Iptu Suipto. 

AKP Sigit juga menjelaskan jika hari itu juga, pihaknya langsung melakukan pengejaran. "Karena informasi yang kami terima di TKP, motor bergerak ke arah timur akhirnya kami kejar dan berhasil kami tangkap kelima komplotan curanmor di salah satu rumah tersangka yakni S yang terletak di Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah," tambah AKP Sigit. 

Kasatreskrim Polres Bangkalan tersebut juga menambahkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kelima komplotan pelaku kasus curanmor. Tak hanya itu saja, AKP Sigit juga membeberkan jika kelima pelaku mendapatkan sanksi yang sepadan atas perbuatannya. "5 pelaku yang berhasil kami tangkap akhir pekan lalu, kami kenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor dan ancaman pidananya maksimal 7 tahun penjara," tutup perwira berkacamata ini kepada awak media tadi siang di Mapolres Bangkalan.

Penulis : Udin


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polres Bangkalan Kembali Ciduk Komplotan Kasus Curanmor
Polres Bangkalan Kembali Ciduk Komplotan Kasus Curanmor
Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan tetap menegaskan jika kejahatan tindak kriminal 3C menjadi salah satu fokus utama di kabupaten Bangkalan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiMbQdbq5WZsAyhikZuzroUag7Jh3JIHiCcK0f8FnGLiY_Xic7he1_PDOz7fR-jzmjRwsIZQmI-fOh2w0U7fuWIlEFBYyLWvdesVvUy9yGeqbD-rgnFyPd72-rk6Wvldujw9dovRY1ybyYvgWTlfOa11v5uPj05toFPBoFA4ZiYpe1Vy5AuAQAn5r2x=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiMbQdbq5WZsAyhikZuzroUag7Jh3JIHiCcK0f8FnGLiY_Xic7he1_PDOz7fR-jzmjRwsIZQmI-fOh2w0U7fuWIlEFBYyLWvdesVvUy9yGeqbD-rgnFyPd72-rk6Wvldujw9dovRY1ybyYvgWTlfOa11v5uPj05toFPBoFA4ZiYpe1Vy5AuAQAn5r2x=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/01/polres-bangkalan-kembali-ciduk.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/01/polres-bangkalan-kembali-ciduk.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content