Liputan Indonesia || Surabaya - Harlah atau hari lahir, dimana harian radar sudah usia selama setahun lamanya. Kini acara tersebut dan do'a bersama di lokasi jalan Tambak Asri I/47 Kota Surabaya Jawa Timur, Minggu (30/1) sekira pukul 08.00 wib sampai selesai.
Penulis : RI
Sebelum acara dimulai di awali oleh MC dari salah satu jajaran redaksi media Harian Radar dan sambutan Ketua PT. Harian Radar yakni Bapak Holil SE. Dan do'a bersama yang di pimpin oleh tokoh agama pendiri pondok pesantren setempat oleh KH.Jami'.
Usai, Pemotongan Tumpeng sebagai simboli rasa syukur kepada Allah SWT. Dan pembagian Angpao kepada anak Yatim Piatu.
Bapak Bagus Prihatin selaku ketua umum media ini dan yang didampingi Cak Amiril selaku pimpinan redaksi, sekaligus mewakili jajaran media tabirnusantara.com mengucapkan.
"Selamat Harlah Media Harian Radar ke 1 tahun, semoga kedepan memberikan berita aktual dan terpercaya bagi semua umat, dan selamat sukses dan maju jaya untuk media HR untuk kedepannya,"ujarnya Bagus selaku orang nomer Wahid (1) di media ini.
Namun sementara juga, Pipon Rudiantono selaku ketua umum Lembaga Bantuan Hukum dan Taufiq selaku wakilnya. Mengucapkan dengan singkat. Selamat Harlah ke 1 tahun Media Harian Radar.
"Semoga kedepan menjadi media yang memberikan sajian berita online, mengungkap fakta, kebenaran yang akurat kepada bagi masyarakat Indonesia,"terang Pipon.
Tidak ketinggalan selaku ketua LBH Kresno, hadir dalam acara undangan Harlah yang ke 1 media Online Harian Radar, sebagian tokoh masyarakat dan dihadiri pimpinan umum beserta sebagian anggotanya LSM Laskar Suramadu Jawara, dan di hadiri pula oleh Bapak H. Fery dari Ketua Sogantara kota Surabaya. Juga bersama ketua dan perwakilan sebagian media Jawa Timur.
Penulis : RI
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar