Liputan Indonesia || Bogor, - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kakan ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipersoalkan. Kepala kepemimpinan beralih-alih ingin memperbaiki pelayanan kepada setiap permohonan sertifikat bagi masyarakat Bumi Tegar Beriman terjadi dugaan gratifikasi.
Hal itu seperti diutarakan salah satu pemohon sertipikat, Deddy membeberkan, pelayanan yang dipimpin oleh seorang kakan BPN Kabupaten Bogor, yakni Sepyo Achanto itu diklaim dirinya sangat bobrok dan terkesan mengada-ada.
Pasalnya, sejak menduduki kepala kantor BPN Bumi Tegar Beriman, yang dalihnya ingin memperbaiki pelayanan namun hal itu terbalik sembilan puluh derajat dari kenyataannya.
“Pelayanan BPN Kabupaten Bogor itu sangat bobrok sekarang sejak dipimpin pak Sepyo. Alih-alih ingin memperbaiki pelayanan, tapi tak ada buktinya malah tambah ruwet semberawut dan terkesan mengada-ada,” kata Deddy saat di temui di dikawasan Cibinong, Kamis (11/02/21).
Deddy menjelaskan, kebobrokan dan kesemrawutan dalam permohonan sertipikat itu dimana, banyaknya berkas yang mengada-ada. Contohnya, pengurusan tentang Penetapan Hak (PH) selalu naik turun dengan alasan yang tidak jelas.
Ditambah lagi, sambungnya, di bidang Sub Seksi (Subsi) penetapan Hak yang persyaratannya tidak masuk akal.
“Masa SK kepala kantor sendiri di ragukan alias terkesan nelan ludah sendiri. Masa iya, di pendaftaran harus diwajibkan kepada setiap pemohon harus melengkapi SPH asli sementara itu semua sudah di bidang penetapan,” jelasnya.
“Kalau seperti ini kesannya mengada-ada, kekurangan setiap berkas yang diajukan pemohon, turun lagi berkasnya naik lagi, jadi hal-hal yang enggak penting kesannya seperti dibuat-buat,” tegasnya.
Deddy juga mencontohkan, salah satu permohonan yang dianggap mengada-ada misalnya, Surat Keputusan (SK) Seperti, SK yang telah ditandatangani oleh kepala kantor dan saat mengurus daftar sertipikat berkasnya kembali turun lagi dengan alasan persyaratan kurang lengkap.
“Bahasanya kekurangan persyaratan, padahal SK nya sudah ditandatangani oleh beliau sendiri oleh kakan BPN Kabupaten Bogor. Jadi lucu saja kalau begitu ceritanya, atau mungkin karena pemohonnya belum stor duit jadi ada saja berkas yang dianggap belum dilengkapi oleh pemohon itu sendiri,” bebernya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala kantor BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menuturkan, bahwa dirinya sedang rapat di Bandung, Jawa Barat, terkesan media diklaim mengganggu pihaknya yang tengah rapat tersebut.
“Ini saya sedang meeting mas loch, iya saya tahu kalau mas ingin mengkonfirmasi tapi kan saya lagi meeting,” ujarnya.
Menurutnya, setiap konfirmasi rekan wartawan dalam memberitakan terkait adanya keluhan dari masyarakat mesti melalui mekanisme dan prosedur.
“Semua kan ada mekanisme dan prosedurnya, dari bawah dari itu. Anu disesuaikan dengan prosedur saja mas, yauda saya mau meeting lagi yo sesuaikan dengan prosedur aja mas,” kilahnya.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar