Liputan Indonesia || Nasional, - Ini Profil dan biodata Tri Suaka, penyanyi ganteng yang sering berduet dengan Nabila Maharani di YouTube.
Tri Suaka merupakan seorang penyanyi kelahiran 1994 dan kini genap berusia 26 tahun. Penyanyi asal Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini sudah sangat dikenal di dunia musik, terutama di Yogyakarta.
Pasalnya, Tri Suaka sering manggung di berbagai cafe di Jogja bersama rekan duetnya, Nabila Maharani. Ia juga kerap mengunggah video cover lagu bersama Nabila melalui YouTube.
Video covernya tersebut mendapat respon yang baik dari para penikmat musik Tanah Air. Tidak mengherankan jika videonya sempat menjadi trending di Youtube.
Makin penasaran dengan sosoknya? Langsung saja simak biodata Tri Suaka yang berhasil dirangkum Sumeks, lengkap dengan umur dan agamanya berikut ini.
1. Biodata dan Profil
-Nama lengkap: Tri Aji Suaka
-Nama panggung: Tri Suaka
-Keturunan: Indonesia
-Tempat tanggal lahir: Baturaja, 15 Mei 1994
-Umur: 26 Tahun
-Agama: Islam
-Orang tua: Belum Diketahui
-Saudara: Belum Diketahui
-Pekerjaan: Penyanyi, Youtuber
-Status: Lajang
-Pasangan: Belum diketahui
-Hobi: Menyanyi
-Akun Instagram: @xdjtrisuaka
-Channel Youtube: Tri Suaka Channel, Nabila Suaka
2. Sempat mencoba meraih cita-cita sebagai polisi
Tri Suaka sebelumnya sempat mencoba meraih cita-citanya sebagai polisi. Ia juga sempat mengikuti tes masuk polisi. Namun ia tak kunjung berhasil.
Akhirnya pada 2014 lalu, Tri Suaka memutuskan untuk merantau ke Yogyakarta. Saat itu, ia merasa jenuh di kehidupannya di Baturaja, Sumatera Selatan.
3. Pada 2015 mulai aktif di Youtube
Pada 2015 lalu, Tri Suaka mulai membuat channel Youtube bernama Tri Suaka Channel. Ia pun sering mengunggah video cover lagu yang ia nyanyikan.
Penulis :
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar