Liputan Indonesia || Surabaya - Polisi Polrestabes Surabaya akhirnya dapat mengungkap kasus pembunuhan juragan air isi ulang yang terjadi di Jalan Manukan Tama, Manukan Kulon pada Jumat (7/1) lalu. Diduga, satu orang pelaku ditangkap.
Penulis :
Satu pelaku dugaan pembunuhan terhadap juragan air isi ulang di Jalan Manukan Tama itu sudah ditangkap, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.
"Iya, satu orang pelaku sudah ditangkap,”sebut saja Mirzal Maulana, Rabu (16/2/2022).
Masih kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, meski sudah mengamankan satu orang pelaku dugaan pembunuhan. Mirzal bersama tim Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Kami masih melakukan pendalam terhadap pelaku dengan alat-alat bukti yang ditengah didalami akan disesuaikan dengan yang terekam melalui camera CCTV seperti jaket,'tambah Mirzal.
Untuk barang yang diduga digunakan oleh pelaku yang terekam CCTV seperti contohnya jaket masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Saat pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras, Resmob dan Polsek Tandes, namun inisial pelaku belum dijelaskan detail dengan dalih pengembangan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Penulis :
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar