Liputan Indonesia || Surabaya – Jajaran Polsek Benowo Polrestabes Surabaya bersama Tiga Pilar melaksanakan giat pembagian masker gratis di Pasar Tradisional Sememi, Kecamatan Benowo kepada pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, juga dilaksanakan himbauan Protokol Kesehatan dan 5 M. Rabu (02/02/2022) pukul 06.00 sampai dengan 07.30 Wib.
Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti kebijakan Commander Wish Kapolri Khususnya pada butir 2 yaitu Pemantapan HARKAMTIBNAS
( Pemeliharaan, Keamanan dan Ketertiban Nasional ) diwilkum Polsek Benowo, dan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 varian OMICRON.
Kapolsek Benowo, Kompol Enny Prihatin Rustam S.Sos, M.Hum menuturkan giat kali ini atas perintah dari Kapolda Jatim tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan pembagian masker ataupun edukasi ini dilakukan serentak atas Perintah Kapolda Jatim, untuk menyadarkan dan sekaligus mendisiplinkan warga tentang betapa pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan," tegas Enny Prihatin.
Lebih lanjut, Enny mengatakan, dijadikannya pasar Tradisional sebagai sasaran pembagian masker dan pendisiplinan Protokol Kesehatan dikarenakan pasar tradisional rawan terjadinya cluster penyebaran Covid-19.
"Untuk itu dengan kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin sadar betapa pentingnya mematuhi Prokes Covid-19, terutama memakai masker saat beraktivitas di Pasar tradisional," ujarnya.
Kegiatan pembagian masker ini mendapat apresiasi dari pengunjung pasar menurut Bunda Enny sapaan lekatnya pembagian masker ini sangat bermanfaat dalam memutus mata rantai penyebaran dan menekan serta meminimalisir Covid-19 varian Omicron di wilayah hukumnya, khususnya warga di Kecamatan Benowo.
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar