Liputan Indonesia || Bangkalan - Jajaran Kepolisian Resor Bangkalan terus melakukan berbagai macam pengungkapan kasus termasuk kali ini kasus peredaran Sabu-sabu di kabupaten Bangkalan. Bahkan yang terbaru hari ini, Selasa (08/02/2022) Wakapolres Bangkalan Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba selama periode Januari 2022 di Mapolres Bangkalan.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat dan penggunaan masker selama konferensi pers berlangsung, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil menangkap 23 orang tersangka yang salah satunya perempuan. Dari penjabaran Kompol Lutfi sore tadi, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 17 kasus dan merupakan rangkaian dari kasus yang ditangani oleh Polres dan Polsek jajaran selama medio Januari 2022.
"Kasus yang berhasil kami ungkap sebanyak 17 kasus terdiri dari 12 kasus polres dan 5 lainnya merupakan kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek jajaran. Sedangkan untuk jumlah sabu sabu sebanyak 35,99 gram yang berhasil kita amankan selama bulan januari 2022," ujar Kompol Lutfi sore tadi di hadapan awak media.
Tak hanya itu saja, Kompol Lutfi juga membeberkan jika mayoritas kasus yang berhasil diungkap di bulan Januari 2022 adalah 4 kasus dari kecamatan Socah. "Jadi, dari 17 kasus, 4 diantaranya adalah pengungkapan kasus narkoba di kecamatan Socah," lanjut perwira berpangkat melati satu di pundak tersebut.
Penulis : din
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar