Resedivis Curanmor Asal Krembangan Berhasil Diringkus Polsek Tambaksari

Liputan Indonesia || Surabaya
- Kepolisian sektor Tambaksari, wilayah  Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di jalan Setro Baru Utara V / 23, pada hari Kamis 10 Februari 2022 sekira pukul 21.30 Wib.

Kedua pria yang ditangkap berisial MRM (20) warga Jalan Krembangan Surabaya dan RWH (19) Warga Jalan Krembangan Masigit Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, S.H, M.H mengatakan pada hari Jum'at (28/02/2022) sekitar pukul 17.30 Wib, korban datang ke Polsek Tambaksari untuk melaporkan sepeda moyornya telah hilang saat diparkir depan rumah.

“Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dipimpin AKP Zailu Abidin dan panit Ipda Didik langusng melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi di lokasi," tutur Akhyar, Minggu (13//02/2022).

Begitu mendapatkan keterangan korban dan saksi dilokasi. Petugas mengantongi ciri-ciri pelaku sehingga petugas yang melaksankan kring serse di depan Gelora Tambaksari surabaya melihat salah satu pelalu MRM yang melintas, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dari penangkapan MRM, kemudian mengembang kepada pelaku lainnya yakni, RWH yang merupakan resedivis," ungkap Akhyar.

Kedua pelaku mengambil sepeda motor korban saat terparkir di depan rumah dan kunci kontak dalam keadaan menempel sehingga para pelaku ini dengan mudah mencurinya.

“Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, pelaku menjual sepeda motor tersebut di Sendang, Bangkalan, Madura dengan harga 2 juta, yang saat ini masih dalam pengembangan dan pengejaran oleh petugas," jelasnya.

Masih kata Akhyar. Ia menambahkan, tersangka ini mengaku melakukan pencurian itu karena terpaksa, butuh uang untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Sementara tersangka RWH merupakan Resedivis. Ia pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2018.

Dari tersangka barang bukti yang diamakan adalah 1 unit ban dan pelek sepeda motor serta 1 potong kaos lengan pendek warna putih yang digunakan oleh tersangka.” Ujarnya.

Atas kasus pencurian ini. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 9 tahun penjara. 

Penulis : Pai


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Resedivis Curanmor Asal Krembangan Berhasil Diringkus Polsek Tambaksari
Resedivis Curanmor Asal Krembangan Berhasil Diringkus Polsek Tambaksari
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj8di83LSoxAwqzM-3UDTmb8Qc8f2f83oT3pjYwU0U8rv70v0_Z6qd9IXeZYrEvhwvd3MDuVPjzyPM6ePakCvaCMs2H9vsMEW-FJ_TopWKJhk7IkEEZqbMJ6yMONLjsR0Qwxl-18ElaWNy9K9zr0oXit5NfN44bHACn0bpGfvXGW0VehgsNtX3Z10WQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj8di83LSoxAwqzM-3UDTmb8Qc8f2f83oT3pjYwU0U8rv70v0_Z6qd9IXeZYrEvhwvd3MDuVPjzyPM6ePakCvaCMs2H9vsMEW-FJ_TopWKJhk7IkEEZqbMJ6yMONLjsR0Qwxl-18ElaWNy9K9zr0oXit5NfN44bHACn0bpGfvXGW0VehgsNtX3Z10WQ=s72-c
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/02/resedivis-curanmor-asal-krembangan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/02/resedivis-curanmor-asal-krembangan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content