Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Berhasil Bekuk Sepasang kekasih mencuri sepeda motor Honda Vario di kost Jl. Pumpungan 44 Surabaya, Selasa (25/01/2022).
Dua tersangka berinisial IHS, laki laki (22) tahun kost di Jl. Bratang Surabaya sedangkan LHM (25) tahun, perempuan tetangga kost korban di Jl. Pumpungan 44 Surabaya, dua tersangka tersebut pasangan kekasih.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, SH., S.I.K..,MM di dampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih, waktu gelar konferensi pers di halaman Mako Kamis (03/02/2022) pukul 10:00 Wib, menjelaskan bahwa korban melaporkan di Polsek Mulyorejo, kehilangan sepeda motor di kost-kostan.
Dengan sikap tegas Kapolsek Kompol Ardi memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di kost Jl. Pumpungan 44 Surabaya.
"Ketika dilakukan penyelidikan ditemukan rekaman CCTV yang dekat dengan TKP tersebut, bahwa sepeda motor Honda Vario korban di curi oleh tetangga kost sendiri,"ucap Kompol Ardi.
Dengan bukti rekaman dari CCTV anggota reskrim langsung melakukan penangkapan kedua tersangka di kostnya IHS Jl. Bratang Surabaya hari Rabu (26/01/2022) pukul 01:00 Wib.
Setelah ditangkap dilakukan Introgasi oleh anggota reskrim, tersangka mengakui bahwa dia mencuri sepeda motor Honda Vario dan sudah di jual, hasilnya dipakai untuk membeli perhiasan dan bayar kost.
Barang bukti berupa, (1) unit sepeda motor Honda Supra, (1) buah Helm, (2) buah baju serta (2) buah perhiasan dan uang diamankan dimako Polsek Mulyorejo.
Penulis : Pai
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar