Foto : Tertangkap camera wartawan (08/03/2022) beberapa polisi sedang selfie meski terdengar musik Diskotik Arjuno tanpa melakukan pembubaran. |
Dari pantauan redaksi ini, Salah satu diskotik yang beralamat di jalan Arjuno (depan SPBU) Surabaya berkali-kali dengan sengaja melanggar jam operasional yang melebihi pukul 00.00 Wib. Termonitor buka sampai pagi, mulai Selasa 08 sampai 16 Maret 2022.
Yang lebih menariknya, pada pukul 00.37 Wib. Tertangkap kamera wartawan ada beberapa polisi yang mendatangi diskotik yang masih beroperasiaonal tersebut dengan dua mobil patroli.
Foto : pada tanggal 15 Maret 2022, petugas polisi dan satpol sedang foto selfie tanpa melakukan pembubaran. |
Jika dilihat lebih jeli lagi tangkapan kamera wartawan pada pukul 00.37 Wib, dengan kondisi terdengar lantunan musik yang terdengar keras (beroperasi) tampak dua polisi berseragam sedang selfi atau foto untuk didokumentasi sebagai laporan ke atasanya jika yang bersangkutan telah melakukan giat patroli dan melaporkan RHU tutup.
Miris, tanpa membubarkan RHU tersebut dan hanya selfie di halaman depan diskotik di jalan Arjuno pada pagi dini hari, yang disaksikan beberapa tukang parkir dan keamanan berbadan kekar berjaga-jaga.
Tak hanya itu, puluhan motor dan mobil terparkir di area kawasan sepanjang jalan hingga di sepanjang jalan SPBU Arjuno Surabaya.
Salah satu pengendara juga menuturkan bahwa suara diskotik di Arjuno terdengar hingga sampai pengguna jalan. Dengan kondisi lampu mati dan pintu tertutup masih tampak terlihat beroperasi.
"Memang gelap namun suara musik terdengar keras. Petugas parkir berjaga-jaga di depan dengan keamanan," ujar saksi pengendara. (16/03/2022).
Masih kata saksi, meski terlihat sepi dan gelap. Tampak mobil terparkir di sepanjang jalan hingga keseberang jalan SPBU.
"Mobilnya terparkir di sepanjang jalan," ucapnya saksi pengendara, sekaligus warga setempat yang tidak mau disebut namanya.
Tanggapan Polsek Sawahan Jajaran Polrestabes Surabaya
Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardia Caropeboka, S.I.K., saat dikonfirmasi terkait anggotanya saat melakukan patroli Diskotik Arjuno hanya selfie selfie (foto) saja. Kapolsek enggan menjawab konfirmasi wartawan Melalui pesan singkat WhatApps.
Tanggapan Kasat Pol-PP Kota Surabaya
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol-PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps terkait cafe Arjuno yang jelas telah melanggar batas jam malam, ia belum bisa menjawab pertanyaan redaksi ini.
Dalam kasus ini, sangat disesalkan perbuatan petugas yang hanya mementingkan "atensi" daripada menertibkan cafe atau diskotik bandel dengan selfie atau foto foto saja dan diduga membuat laporan palsu kepada pimpinannya, padahal kasus ini telah diatur jam operasional oleh peraturan pemerintah agar bisa menekan penyebaran virus Covid-19 di Surabaya.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar