Liputan Indonesia || Jakarta, - Terungkap, ternyata banyak sosok affiliator binary option yang ada di Indonesia. Dua sosok affiliator binary option yang cukup dikenal publik di antaranya Indra Kenz dan Doni Salmanan. Pasalnya, kedua sosok affiliator binary option ini memiliki basis pengikut di media sosial yang cukup banyak.
Tak hanya itu, dua affiliator binary option ini pula sempat tampil di sebuah acara televisi secara bersamaan. Setelah kedoknya terbongkar sebagai affiliator, kini banyak orang yang menghujat Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Hujatan tersebut terutama dilontarkan oleh para netizen di akun Instagram masing-masing keduanya. Bukan hanya hujatan, para korban dari binary option kemudian melakukan pelaporan terutama terhadap Indra Kenz.
Indra Kenz kini bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan, Kamis 24 Februari 2022 tadi.
Ditetapkannya Indra sebagai tersangka ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
“Benar (Indra Kenz sebagai tersangka sesuai SPDP Kejaksaan Agung), (lengkapnya) nanti sore,” ujar Whisnu.
Penetapan tersangka tersebut telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau TPPU atas nama tersangka IK,” tuturnya
Sampai saat ini, baru Indra Kenz sosok affiliator binary option yang sudah mendapatkan panggilan kepolisian.
Sementara Doni Salmanan, hingga sampai saat ini masih belum ada kabar akan mendapatkan panggilan dari kepolisian.
Akan tetapi, ada kabar yang beredar menyebutkan bahwa Doni Salmanan juga akan segera dilaporkan oleh para korban.
Dengan adanya laporan korban tersebut, sosok Doni kemungkinan besar menyusul Indra Kenz yang telah lebih dulu menjadi tersangka.
Selain Doni, ada juga beberapa inisial affiliator binary option lainnya yang sama akan dilaporkan.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar