Foto. Cafe Zona jalan Kapasari Surabaya saat didatangi Polisi Militer dari Denpom V/4 Brawijaya Surabaya. |
Liputan Indonesia || Surabaya. Tampak berjajar sebuah mobil Anggota Polisi Militer (PM) dari Satuan Angkatan Darat (AD) Denpom V/4 Brawijaya menutupi pintu masuk karaoke Zona di jalan Kapasari kota Surabaya. Jumat, (10/06/2022). Pukul 23.15 WIB.
Ada yang aneh dari kedatangan puluhan anggota Polisi Militer berseragam lengkap dengan mengenakan helm putih masuk ke dalam gedung Karaoke Zona. Suasana kedatangan Polisi Militer Razia Malam dengan Sandi Waspada Wira Clurit Th 2022. Membuat sejumlah karyawan tak berkutik, mereka hanya melihat dan berkumpul sesama karyawan.
Kemudian petugas berpencar untuk menyisir setiap ruangan yang ada, setiap pengunjung diminta untuk menunjukan identitas. Mereka juga akan menangkap jika ada anggota TNI yang kedapatan berada ditempat hiburan malam.
Foto. Sebuah pintu rahasia yang disinyalir di dalamnya ada mesin judi Dingdong. |
Tak hanya sampai di situ, salah satu petugas mendatangi satu pintu ruangan terkunci rapat dengan ciri-ciri pintu bermotif warna yang sama dengan cat tembok. Anggotapun pada saat itu meminta kepada salah satu karyawan untuk dibuka, namun sayang pihak pengelola berbelit dan enggan membuka pintu yang terlihat ada bekas tempelan papan bertuliskan "Selain Karyawan Dilarang Masuk".
Beredar kabar pihak Polisi Militer sudah menghendus adanya aktivitas perjudian di karaoke Zona, namun pihak Denpom V/4 Brawijaya tidak memberi komentar apapun kepada wartawan yang saat itu ikut meliput kegiatan operasi.
Foto. Mendapati pengunjung tak memiliki identitas di Cafe Luxor jalan Pahlawan Surabaya. |
Berlanjut mendatangi ke Club' Luxor di jalan Pahlawan Surabaya, dan The Boss Executive Karaoke di kawasan ruko jalan Mayjen Sungkono Surabaya. Untuk Cafe Luxor saat itu petugas mengamankan 16 orang yang masih dibawah umur karena tidak dapat menunjukan identitas dan dibawa oleh petugas ke kendaraan milik Satpol PP Surabaya untuk didata.
Sedang di The Boss Executive Karaoke petugas mendapati dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dewan Perwakilan Rakyat kota Pangandaran Jawa Barat. Mereka berinisial YK dan GN, namun sayang petugas Satpol PP hanya mengintrogasi dan tidak ada penindakan atau sanksi dari PNS tersebut.
Penulis : BR
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar