"Paling penting tadi kami diperlihatkan video, jumlahnya 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, termasuk sampai Kramat Jati. Di Duren Tiga ada Irjen Sambo, ada rombongan Magelang, jadi duluan Irjen Sambo, lalu ada Bu Putri dan ada Yoshua. Almarhum masih hidup sampai Duren Tiga, lalu rombongan yang lain, masih dalam kondisi hidup dan sehat," tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Menurut Anam, pihaknya melihat secara langsung berbagai temuan siber dan digital forensik yang ada sambil menerima penjelasan. Termasuk soal isi rekaman CCTV dan ponsel yang juga ditunjukkan hasil dari metode pengecekan dan lainnya.
"Konsen yang penting di sini di Kramat Jati, dan waktunya sesuai. Lalu kami juga ditunjukkan di mana jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga-Magelang dengan cell down, jadi raw materialnya kami dikasih, jaring jaringnya siapa, ngomong apa, kami dikasih. Itu bahan raw material akan kami analisis dan komunikasi apa yang terjadi, dan itu akan ada di laporan hasil akhir kita," jelas dia.
Anam mengatakan, proses secara digital terhadap ponsel dan rekaman CCTV memang secara teknologi membutuhkan waktu lebih dalam penanganan Puslabfor.
"Jadi kami sepakati mekanisme mengambil keterangan digital dan siber ini minggu depan. Jadi tinggal 20 persen lagi. Tapi kalau yang paling penting dari video itu terlihat, termasuk apakah di video itu ada proses PCR, ada. Ada jamnya dan siapa saja yang di PCR, termasuk almarhum Yoshua," Anam menandaskan.
Sebelumnya, pendalaman terhadap sejumlah bukti maupun dokumen digital ini dilakukan usai dua hari ke belakang Komnas HAM telah luka tembak Brigadir J dengan memeriksa tim forensik Polri. Serta enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber. Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7).
Penulis : one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar