|| Surabaya, - Adanya program bedah rumah dari Walikota melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tidak sesuai harapan masyarakat. Pasalnya dalam pengerjaannya di lapangan kuat diduga tidak sesuai spek atau volume dan lambat.
Penulis : one/tim
Diketahui, pengerjaan bedah rumah di salah satu tempat yaitu Perbaikan rumah tidak layak huni type IV di wilayah Simorejo 35/1 RT 09, RW 02, Sukomanunggal, Surabaya mendapat perhatian khusus dari kalangan masyarakat, sebab dalam pengerjaanya lambat, dan diduga tidak sesuai RAB atau BoQ.
Dari pantauan awak media Liputan Indonesia di lapangan, "ini ada warga mengadu bedah rumah nya mangkrak udah 10 hari, tolong diteruskan ke Pemerintah Kota Surabaya, sebab diduga banyak kejanggalan dan lambat, kasihan warga miskin kalau begini, siapa dibalik ini yang bermain," kata Heri dan Ajis beberapa warga yang mendapat laporan ke awak media Liputan Indonesia.
Sementara dari redaksional meneruskan dan mengkonfirmasi terkait perihal tersebut kepada Nanang salah satu staff Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengatakan, " Itu rumah penerima manfaat a/n Pak Kardiman, Penerima manfaat Ibu Hariyati, Memang kenapa pak, Itu pekerjaan mulai 0%, " ujar Nanang. Jum'at, (02/09/22). Via WhatsApp.
Yang menurut Nanang dari 0%, Tapi fakta pembangunan bedah rumah itu masih memakai tembok lama dan di tumpuk bata ringan baru.
Lanjut Nanang, "Anggaran dari kita cuman 35 jt, dan sudah dikerjakan sesuai RAB," ungkapnya.
Namun seolah melepas tanggung jawab, awak media diberi kontak person bernama Budi KRPR Simomulyo agar untuk mengkonfirmasi ke bersangkutan.
Saat Media Liputan Indonesia konfirmasi ke pihak Budi KRPR Simomulyo mengatakan, "Kami sudah melakukan sesuai prosedur dan sesuai RAB, dan kami sudah koordinasi dengan RW setempat, tentang mangkraknya pembangunan, nanti sampeyan supaya di telfon sama RW setempat, " ujar Budi via telfon WhatsApp.
Dalam upaya mensejahterakan masyarakat, Program Walikota Eri Cahyadi seharusnya wajib didukung dan di awasi ketat oleh Lurah dan Camat setempat, agar Program Bedah Rumah Tak Layak Huni dari Pemkot Surabaya untuk Masyarakat miskin bisa segera terealisasi cepat, dan jangan sampai ada dugaan di korupsi oleh oknum pihak pihak tertentu.
Penulis : one/tim
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar