Liputan Indonesia || Sampang - Kedatangan Seketaris Desa (Sekdes) Roisul Hosiyeh dan sejumlah perangkat desa Baruh menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Madura pada Kamis, 1 September 2022, sempat menjadi viral.
Usut punya usut, mereka menemui Sekda lantaran dirinya dipecat dari jabatanya sebagai Sekdes di Desa Baruh, Kecamatan Sampang. Tidak hanya itu, Sekdes Baruh yang dipecat ternyata diketahui juga merupakan kakak kandung dari mantan Kades Baruh periode sebelumnya yakni Akh Amin.
Kedatangan mereka yang tidak terima dipecat justru mendapat respon dari salah satu aktivis Sampang.
Rifai Sekjen LSM Lasbandra, menilai pencopotan sekdes tersebut kurang adil apabila tidak dilanjutkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Permintaan itu bukan tidak ada sebab, dikarenakan Sekdes yang dipecat tersebut merupakan kakak kandung dari mantan kades sebelumnya. Sedangkan mantan Kades Baruh saat ini terindikasi melakukan penyimpangan BLT DD Tahun 2021, Bansos dan serta lainnya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh APH Sampang.
"Jadi sangat kuat sekali dugaan keterlibatan Sekdes terhadap penyelewengan Bansos di Desa Baruh selama kadesnya dipimpin oleh saudaranya sendiri," ujar Rifai.
Rifai menyatakan, berbagai indikasi penyimpangan sudah disampaikannya baik kepada PJ Kades, pihak Kecamatan maupun OPD terkait hingga kepada Sekda Sampang.
"Sehingga manakala hanya pemecatan, itu sebenarnya dirasa masih tidak adil. Seharusnya dipecat dan dipidanakan, karena kuat sekali indikasi keterlibatannya atas indikasi penyelewengan berbagai bansos di Desa Baruh," pintanya.
Pihaknya berharap, PJ Kades Baruh bersikap tegas dalam persoalan ini, bukan malah terkesan dan cendrung melindungi Sekdesnya.
"Kalau cuma dicopot dan tidak ada sanksi tegas dari Pemkab Sampang jangan salahkan masyarakat kalau menilai pemerintah Sampang hanya ingin melindungi sekdes dari berbagai indikasi penyimpangan dan korupsi, tidak ada jaminan dia tidak terlibat dari berbagai indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, disaat adiknya menjabat kades," tudingnya.
Terpisah, salah satu warga Baruh Mohammad membenarkan Sekdes Baruh, Roisul Hosiyeh masih saudara sedarah dengan mantan Kades Baruh sebelumnya yakni Akh Amin. Bahkan dirinya mengungkan syukur atas pencopotan Roisul Hosiyeh sebagai Sekdes Baruh.
"Sekdes Baruh yang diberhentikan itu kakak kandung dari mantan Kades Baruh mas, jika masih ragu coba saja tanyakan ke seluruh warga Baruh mas," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Haris Budi Santoso prihal tudungan dari LSM Lasbandra tersebut belum bisa memberikan tanggapan.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar