Liputan Indonesia || Surabaya - Hari, tahanan Polsek Tambaksari Surabaya, terkait kasus pencurian blok mesin L 300, ditemukan tewas gantung diri dipintu lemari ruang bhayangkari lantai 2, pada Jumat (02/09/2022) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Hari ditemukan gantung diri oleh petugas jaga dengan menggunakan tali sofa. Jasad korban selanjutnya diperiksa (visum) kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan.
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Ari Bayuaji melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhamad Fakih kepada wartawan menjelaskan, Hari merupakan warga warga Jalan Kapas Baru VI, Surabaya.
"Awalnya sewaktu ditemukan penjaga piket fungsi Polsek Tambaksari, Hari sudah dalam kondisi gantung diri dengan menjerat leharnya yang diikatkan di handle almari dengan menggunakan tali sofa di ruangan tersebut,” terang Kompol Fakih, pada Sabtu (03/09/2022).
Mengetahui hal tersebut, petugas jaga langsung melaporkan kejadian. Menerima laporan tersebut, Tim Inafis Polrestabes Surabaya, langsung mendatangi melakukan olah TKP di lokasi tersebut.
Setelah selesai olah TKP korban dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan VER, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa Hari murni gantung diri.
“Yang pasti tidak ada tanda-tanda adanya penganiayaan di tubuh Hari,” terang Fakih.
Fakih menambahkan, sebelumnya tersangka tidak menunjukkan gelagat mencurigakan apalagi berniat untuk bunuh diri. Para petugas yang berjaga juga sempat berkomunikasi dengan almarhum dan dijawab dengan nada baik. Selama ini tersangka menempati ruang bhayangkari lantai 2 sendirian.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar