Liputan Indonesia || Surabaya, - Tim Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, gerak cepat meringkus para penganiaya lima wartawan saat meliput rencana penutupan rumah hiburan umum (RHU) diskotik Ibiza, namun anehnya masih beroperasi.
Penulis : red
Dua orang ditangkap yakni berinisial MH (55) dan S (55). Kemudian pelaku lain berjumlah dua orang juga menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kedua pelaku yang menyerahkan diri yakni berinisial SD (45) dan EYK (42). Keduanya menyerahkan diri, Rabu 25 Januari 2023 sore.
Sedikitnya sudah ada 4 pelaku yang telah diperiksa intensif jajaran Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan dalam kasus itu diminta menyerahkan diri.
Dia juga meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.
“Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi Kamtibmas di Surabaya,” tegasnya.
Hal itu disarankan agar masyarakat tidak terganggu dan berharap ke depan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi.
Sesuai atensi Kapolri dan Kapolda Jatim, Kapolrestabes Surabaya akan menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.
“Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Kapolrestabes Yusep, meminta, semua pihak bijak dalam menghadapi setiap masalah dan mengedepankan solusi.
Terkait kasus penganiaya wartawan Surabaya tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun pihaknya semaksimal mungkin bisa memanfaatkan ruang restoratif justice (RJ).
Selanjutnya penyidik menjadi fasilitator dengan mendatangkan ahli akademisi untuk menuju RJ yang berkeadilan.
Dari situ tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan, sekaligus wujud kepastian hukum.
“Hal ini tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan terbuka,” tegasnya.
Pihaknya mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat Surabaya secara umum.
Sebelumnya, lima wartawan dipukuli oleh sejumlah preman sebelum rencana penutupan diskotik Ibiza. Kelimanya adalah Firman, jurnalis Inews, Anggadia dari Beritajatim, Rofik dari LensaIndonesia, Ali Fotografer Inews, dan Didik Fotografer LKBN Antara.
Tegakkan keadilan, hukum pelaku tindak pelanggar hukum
Perlu diketahui, anehnya diskotik Ibiza tetap beroperasi walaupun diduga tidak mempunyai ijin lengkap dan terungkap oleh polisi bahwa tempat itu jadi sarang narkoba dengan bukti salah satu mami tertangkap kedapatan membawa ratusan butir ineks dan juga tersandung kasus premanisme mengeroyok 5 wartawan yang sedang liputan di diskotik Ibiza.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar