Terduga Korupsi Digulung Kejari Tanjung Perak

Liputan Indonesia
|| Surabaya
  - Kejaksaan membekuk seorang tersangka korupsi berinisial S. Diduga, S melakukan korupsi dalam pembelian bahan baku ikan tenggiri steak oleh PT Perikanan Nusantara pada tahun 2018. 

Kasipidsus Kejari Tanjung Perak, Ananto Tri Sudibyo mengatakan, modus yang dilakukan oleh S adalah dengan menerima pembayaran dari PT. Perikanan Nusantara (Persero). Usai terbongkar dan diketahui keberadaannya, S langsung diringkus dan diamankan.

"Langsung ditahan oleh penyidik ​​Kejari Tanjung Perak hari ini," kata Ananto kepada awak media, Jumat (31/3/2023).

S tiba di Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 14.00 WIB. Setibanya di lokasi, S langsung mengenakan rompi tahanan dan dilakukan penahanan.

Sementara itu, Kasintel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra mengungkapkan modus yang dilakukan oleh S adalah dengan menerima pembayaran dari PT. Perikanan Nusantara (Persero) senilai Rp 638.568.000. Belakangan diketahui untuk pembelian bahan baku ikan tenggiri steak, namun uang tersebut tak digunakan untuk pembelian bahan tersebut.

"Tersangka S ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Nomor Print-01/M.5.43/Fd.1/03/2023 tanggal 31 Maret 2023," ujarnya.

Jemmy menegaskan, penahanan terhadap S lantaran khawatir ia melarikan diri. Begitu juga melakukan hal serupa (korupsi) hingga menghilangkan atau merusak barang bukti.

Akibat ulahnya itu, S diancam Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1 ) ke-1 KUHP, atau Subsidair melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka diperkirakan sebesar Rp 569.568.000. Sampai saat ini, kami (Penyidik ​​Kejaksaan Negeri Tanjung Perak) masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," tuturnya.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#Berita viral,2,#BeritaViral,766,#Mafiakasus,7,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,32,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1392,Berita Utama,4092,Berita-Terkini,3886,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,16,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,124,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2351,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,18,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,88,Miras,1,Nasional,2025,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1924,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,719,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2957,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7930,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Terduga Korupsi Digulung Kejari Tanjung Perak
Terduga Korupsi Digulung Kejari Tanjung Perak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_593CiH-O9uHyrJzFKAXcwqnOpj_MQGxsPiVmgpiA7uyqZx2hTOKDWTzdISuAj7vZaTHXh7pmxbdd2iEQOf4nwgV1vnO55TfIA6KqrR43OLumZlEU-3gTcMscahlYwjFAOsvmUF4qOIIzrIT0FwI8TJ3GEX6dGZhOs7xtaje06TWFUdpi1HqJSM_R/s320/IMG-20230331-WA0026.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_593CiH-O9uHyrJzFKAXcwqnOpj_MQGxsPiVmgpiA7uyqZx2hTOKDWTzdISuAj7vZaTHXh7pmxbdd2iEQOf4nwgV1vnO55TfIA6KqrR43OLumZlEU-3gTcMscahlYwjFAOsvmUF4qOIIzrIT0FwI8TJ3GEX6dGZhOs7xtaje06TWFUdpi1HqJSM_R/s72-c/IMG-20230331-WA0026.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/terduga-korupsi-digulung-kejari-tanjung.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/terduga-korupsi-digulung-kejari-tanjung.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content