Liputan Indonesia || Surabaya, - Pelayanan Badan Pertanahan Negara (BPN) Dua (2) Krembangan Barat no. 57 Surabaya dinilai lambat dan tidak profesional dalam melayani masyarakat.
Penulis : one
Pasalnya, dalam kepengurusan surat tanah di BPN 2 Krembangan Surabaya saling lempar tanggung jawab dan beralasan masih di meja pimpinan, masih nunggu pimpinan dan alasan lainnya.
Diketahui, Hj. Hasanah warga Jatisrono Surabaya mengurus surat tanahnya sudah sekitar 5 bulan lamanya, namun tak kunjung ada kepastian waktu jadi peta bidangnya dari BPN 2 Krembangan Surabaya.
"Saya ngurus surat tanah ini sudah kira kira 5 bulanan, tapi di tanggal setelah pengukuran dan mulai 26/1/2023 baru ada kabar dan di ukur oleh pihak BPN 2 Krembangan Surabaya, tapi hingga sekarang tak kunjung selesai peta bidangnya, dengan alasan masih di meja pimpinan, masih nunggu pimpinan, pimpinan masih rapat dan alasan lain lain, kerja BPN 2 Krembangan Surabaya kok seperti ini," ujarnya.
Konfirmasi Petugas BPN 2 Krembangan Surabaya
Sementara petugas jaga yang mengarahkan konfirmasi via WhatsApp untuk menanyakan perihal progresnya ke Tina BPN 2 Krembangan Surabaya saat di konfirmasi mengatakan, "Ngapunten nggeh (maaf ya) bapak atasan lagi keluar menghadiri rapat, Nggeh (ya) bapak saya bantu follow up ke atasan nggeh (ya)," kata Tina selaku petugas BPN 2 Krembangan Surabaya.
Lanjut Tina, "Waalaikumsalam wr wb
Sudah saya follow up ke atasan nggeh (ya) bapak, memang belum selesai bapak, permohonan peta bidang Surabaya lengkap sangatlah banyak, nanti saya hubunbi nggeh dalam minggu ini kalau memang bisa jadi saya usahakan bapak, Mohon untuk bersabar," ujarnya.
Disinggung kapan terbit peta bidang milik Hj. Hasanah, Tina tidak memberikan kepastian waktu, "Ngapunten sanget nggeh (mohon maaf yang sebesar besarnya ya) bapak. Saya bantu minggu ini biar cepat turun nggeh (ya), ngapunten sanget bukan masalah janji janji nggeh bapak sesuai estimasi memang seperti itu, " pungkasnya.
Penulis : one
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar