"Jadi ini adalah pengabdian. jadi kalau mau masuk dewan pers itu harus kerja sukarela. Kalau upaya, ada upaya untuk mendorong gaji," ujar Yosep saat Seminar Kemerdekaan Pers di Hotel Novotel Kota Tangerang, Selasa (6/11/2018).
Yosep mengatakan, jika pun pihaknya meminta kenaikan besaran dana APBN ke DPR, maka hal itu harus melewati tahap fit and proper.
"Tapi kemudian pers kehilangan kontrol. Karena fit and proper test yang bicara adalah kepentingan. Lagian kalau dana yang kita terima besar berarti tanggung jawab kami juga ikut besar kan?," tutur Yosep.
Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo |
Sebelumnya, adanya Yosep membeberkan soal pendanaan itu sebab dirinya sempat disinggung oleh Executive Chairman Indonesia National Commision for Unesco Arief Rachman.
"Saya bingung, dewan pers digaji siapa sih? Anggarannya cuma Rp 19 miliar? Aduh kasian banget ya dewan pers," ujar Arief sambil diiringi tawa peserta seminar.
Menurut Yosep, DPR seharusnya memberikan lebih banyak dana untuk Dewan Pers. "Seharusnya DPR harus memberikan dewan pers cukup uang. Pers itu ibu dan bapak yang memberikan informasi untuk bangsa," tegasnya.
Penulis : red
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar