Ketum Partai Nasdem Surya Paloh memanggil sejumlah pengurus DPP usaia penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate. |
Partai Nasdem memastikan akan mengikuti proses hukum terkait dengan
penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dalam
kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun
2020-2022.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses
hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru
ditelepon ketum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau
(Surya)," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menurut Sahroni, pemanggilan itu sudah pasti akan membahas kasus yang menimpa JohnnyGerard Plate. Sahroni menegaskan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun dirinya akan bertemu Surya Paloh untuk mengetahui arahan dan langkah selanjutnya.
"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa, nanti dengan kondisi ini Ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan Ketum," ujarnya.
Penetapan tersangka JohnnyGerard Plate apakah akan mempengaruhi
Nasdem di Pemilu 2024? Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengakuinya. Namun Nasdem
akan berupaya melakukan yang terbaik agar ujian ini bisa dilalui dengan cepat.
"Pasti (mempengaruhi Nasdem di pemilu) tapi
kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat dan mudah-mudahan badai
berlalu dengan cepat," katanya.
Penulis : Ag
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar