Liputan Indonesia || Kediri Kota - Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kediri berhasil ungkap peredaran Narkoba dengan modus baru, Rabu, 28/06/2023
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan Para penyelundup narkoba tak pernah kehabisan akal. Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang itu terendus X-Ray, kini mereka menggunakan modus baru.
Yakni, petugas Sat resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba
Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN pr (26) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L. Modus tersangka dengan mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering, terang AKP Ipung.
AKP Ipung juga menjelaskan pada tgl 14 Juni Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll - A Kediri
Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan tersangka berhasil di tangkap dihalaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri, ungkap AKP Ipung.
"Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW Lk (27) thn berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele" jelas AKP Ipung.
Dari hasil pengeledahan tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4x6 cm masing masing dilapisi dengan lakban hitam, kata AKP Ipung.
"Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP, terang AKP Ipung.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar