Liputan Indonesia || Banda Aceh - Sebuah langka besar telah diambil dalam bidang penelitian ganja medis di Indonesia. Yayasan Sativa Nusantara (YSN), sebuah lembaga riset dan advokasi ganja medis, telah menandatangani perjanjian kerjasama pelaksanaan penelitian dengan Universitas Syiah Kuala (USK) untuk melakukan penelitian ganja medis di pusat riset obat herbal Universitas Syiah Kuala (Pro Herbal USK) di Banda Aceh pada hari Jum'at (23/06/2023).
Rektor Universitas Syiah Kuala Prof, Dr, Ir Marwan menyampaikan."Kami siap untuk melakukan kerjasama penelitian ini, jangan ragu-ragu ya pak Khairan (ketua Pro Herbal), BNN Aceh juga mendukung. Barang - Barang sitaan dapat digunakan untuk kepentingan penelitian," katanya.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Sativa Nusantara atas motivasi dan supportnya sehingga kami berani, keberanian untuk memasuk ke wilayah baru. Walau ganja itu sendiri bukan barang baru di Aceh. Penghargaan dan terima kasih saya juga sampaikan kepada saudara - saudara kami yang berada di Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),"jelasnya Rektor.
Yayasan Sativa Nusantara dan Universitas Syiah Kuala secara resmi akan berkolaborasi dalan mempersiapkan segala aspek teknis yang dibutuhkan untuk penelitian dan pengembangan obat Herbal berbahan dasar Cannabis Varietas asli Indonesia. Proses ini meliputi penyusunan konsep penelitian, mekanisme budidaya, dan pengawasannya, semuanya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 tahun 2023.
Pada awalnya, regulasi - regulasi yang ada menghambat kita sehingga tidak bisa bergerak terlalu jauh. Kampus ragu - ragu, tapi peluang - peluang ini semakin terbuka, karena diskusi - diskusi ganja untuk kepentingan medis semakin terbuka. Tahun lalu Almarhum Prof Musri juga sudah bicara didepan DPR RI Komisi 3, sehingga bisa terus bergulir dan ada kebijakan -;kebijakkan yang lebih longgar."Sejak itulah ada Peraturan Menteri Kesehatan, yang memberikan peluang untuk dimanfaatkan, untuk kepentingan riset, sehingga itu menjadi jalan,"lanjut Rektor USK.
Upaya ini merupakan realisasi dari perjuangan panjang yang dimulai oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN), yang pada tahun 2013 akhirnya berhasil melakukan audensi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tahun 2015 perizinan untuk melakukan riset ganja untuk pengobatan diabetes diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal tersebut memicu pendirian YSN sebagai badan hukum riset, namun pada perjalanannya riset tersebut terhambat karena tidak diberikan Izin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tidak adanya regulasi teknis mengenai tata cara riset ganja.
Ketua Pengurus YSN Dhira Narayana menegaskan, bahwasannya "pencapaian ini adalah tonggak bersejarah dalam perjuangan legalitas pemanfaatan ganja di Indonesia. Tentu ini adalah hasil kerja jangka 10 tahun lebih yang dilakukan kawan - kawan LGN dan YSN. Sekarang kita memasuki babak baru dalam perjuangan, dan saya yakin kita dapat menemukan potensi - potensi luar biasa yang terkandung didalam tanaman ganja Indonesia.
Mimpi untuk melakukan riset ganja medis ini adalah visi dari mendiang Prof, Dr, H.Musri Musman, M.Sc, guru besar Kimia Bahan Alam di USK, yang juga merupakan pendiri YSN. Semasa hidupnya beliu telah bekerja gigih dalam membangun kerjasama antara YSN dan USK, sampai akhirnya pada tahun 2020 Prof Musri juga ditunjukkan sebagai ketua Pro Herbal USK, sebelum akhirnya digantikan oleh Dr, rer, nat Khairan, S,,.SI,,.M.SI.
"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, Pro Herbal akan segera membuat kajian tentang kemanfaatan tanaman ganja ini. Minimal kita bisa mulai dengan melakukan kajian Indikasi Geografis,"ujar Ketua Pro Herbal Dr. rer. nat Khairan.
Penulis : Pa'i/Din
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar