Liputan Indonesia || Pemalang, - Pembangunan jalan rabat beton di depan Kantor Kepala Desa Wonogiri, kecamatan Ampelgading, kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menuai kontroversi setelah terjadi retakan-retakan pada proyek tersebut.
Pada hari Minggu (2/7/2023), awak media melaporkan adanya tiga titik keretakan yang diduga disebabkan oleh pengerjaan yang kurang profesional.
Berdasarkan prasasti yang terpasang di lokasi proyek, pembangunan jalan rabat beton memiliki volume sekitar 136 x 5 x 0,20 meter. Dana desa sebesar Rp. 196.926.800 dan Bantuan Operasional Pemerintah (BOP) sebesar Rp. 3.073.200 digunakan untuk proyek ini, dengan total anggaran sebesar Rp. 200.000.000.
Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Desa Wonogiri, H. Heri Agus Sugiarto, menyebutkan bahwa retakan pada jalan rabat beton tersebut mungkin disebabkan oleh faktor tanah yang kurang stabil.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil untuk memperbaiki keretakan tersebut.
Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat di desa Wonogiri yang enggan disebutkan namanya mengharapkan pembangunan jalan rabat beton dilakukan sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang telah disusun.
Ia menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam proyek tersebut dan mendorong penggunaan tenaga lokal. Diharapkan proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Karena dari pihak kepala desa enggan di temui untuk bersama-sama cek fisik di lapangan Selama 3 hari Rabu (5/7/2023) muncul spekulasi keretakan Rigid Pavement (rabat beton ) tersebut di duga karena tidak di pasang, atau di kerjakan lantai kerja Lean Concrete (LC) dan juga bisa di duga mutu beton tidak sesuai spek.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar