Liputan Indonesia || Pemalang - Kementrian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan Bung Ramson Siagian, anggota DPR RI, menggelar seminar strategi pemasaran efektif bagi wirausaha IKM konveksi dan tenun di Kabupaten Pemalang. Sabtu (8/7/2023), pagi di Hotel Regina convention center.
Seminar ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Pusat, Komisi 7, dan Pemerintah Daerah dalam mencari solusi untuk meningkatkan pemasaran dan produksi para calon wirausaha.
Gunawan, S.E., M.Sn.Pejabat Fungsional Kemenperin," mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan dengan tujuan mengenalkan calon wirausaha pada potensi konveksi dan tenun di Kabupaten Pemalang," ucap Gunawan.
Para narasumber dalam seminar membahas berbagai potensi serta memberikan panduan dalam bidang pemasaran dan produksi. Dalam kegiatan ini, mereka juga berusaha melakukan inovasi dalam sistem usaha untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.
Kepala Dinas UMKM Kabupaten Pemalang, Melalui Kabid Industri Disperindagkop Eko Wijayanto," berharap agar seminar ini dapat memberikan pengetahuan dan strategi pemasaran yang efektif bagi para wirausaha di IKM konveksi dan tenun Kabupaten Pemalang.
Dalam kesempatan ini, Bung Ramson Siagian DPR-RI Dapil X Jateng juga memberikan dukungan dan masukan kepada para peserta seminar
" Meskipun anggaran yang disetujui oleh DPR RI terbatas,harapannya kementerian dapat memberikan masukan dalam bentuk paper yang praktis untuk dibagikan kepada para wirausaha di Kabupaten Pemalang," ucap Ramson.
Seminar strategi pemasaran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi wirausaha di IKM konveksi dan tenun Kabupaten Pemalang untuk meraih kesuksesan.
"Para peserta optimis dapat mengaplikasikan pengetahuan dan strategi yang mereka dapatkan dalam seminar ini untuk memperluas pangsa pasar mereka," harapnya.
" Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para wirausaha dengan memberikan pengetahuan dan strategi pemasaran yang praktis. Beliau juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para peserta atas kehadiran mereka dalam acara ini.
Ia juga enggan di sebut sebagai VVIP karena Menurutnya Rakyatlah yang menjadi atasan saya," ujarnya.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar