Liputan Indonesia || Pemalang - Maraknya Praktik Penarikan Uang PPDB Meskipun telah dikeluarkan surat edaran larangan pungutan PPDB, Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas non aktif, Drs. Abdul Rachman, M.Si melalui surat edaran nomor 412.2/1419/Dindikbud pada tanggal 10 Mei 2023.
Tetapi ada beberapa sekolah di Kabupaten Pemalang yang masih melakukan pungutan ilegal kepada orang tua siswa untuk pembelian seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Beberapa orang tua siswa telah mengeluhkan praktik ini, di antaranya adalah orang tua siswa di SMP Negeri 2 Pemalang yang enggan disebutkan ia merasa terpaksa membayar sebesar 1.250.000 rupiah untuk seragam dan perlengkapan lainnya sedangkan SMP Negeri 2 Taman juga menarik Uang sebesar"Rp 850.000 rupiah.
Upaya media untuk menemui kepala sekolah SMP yang patut diduga terlibat dalam pungutan ilegal ini tidak membuahkan hasil, karena sang kepala sekolah sibuk dengan urusannya sendiri.
Upaya dari awak media pun sampai ke dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pemalang untuk konfirmasi terkait hal tersebut dan akan di upayakan Bertemu dengan yang bersangkutan tetapi ternyata selama satu minggu lamanya Selasa (11/7/2023) hasilnya Nihil.
Tidak hanya pada tingkat sekolah menengah, sekolah dasar pun mengalami hal serupa. Orang tua siswa di SD 03 Pedurungan enggan menyebutkan namanya, namun memberikan bukti berupa kwitansi yang mencantumkan pembayaran sebesar "Rp 550.000 untuk seragam sekolah. Setelah terendus awak media maka uang tersebut di kembalikan (Red)
Setelah memberikan kwitansi, orang tua siswa langsung merasa cemas bahwa anak mereka akan mengalami intimidasi dari kepala sekolah.
Berita ini memberikan informasi yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga kegiatan pungutan ilegal di sekolah dapat diketahui dan dihindari. Keberanian orang tua siswa untuk melaporkan praktik ini juga patut diapresiasi.
Penulis : Team/SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar