Liputan Indonesia || Probolinggo - Kepolisian Resor Probolinggo menerima penghargaan dari PT Pertamina di Ruang Rupatama Parama Satwika, Kamis (20/7/2023).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Probolinggo dalam mengungkap kasus penimbunan 31 ton bbm bersubsidi jenis solar dengan mengamankan empat orang tersangka pada November 2022.
Pemberian penghargaan dari Pertamina ini diberikan General Manager yang diwakili Sales Branch Manager II Malang Andi Reza Ramadhan kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Pidter Satreskrim Iptu Hario Feri Dias Atmaja beserta anggota.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengucapkan terima kasih kepada pertamina atas penghargaan yang telah diberikan dan berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan bbm bersubsidi yang sangat meresahkan masyarakat.
"Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan adanya tindakan penyelewengan BBM bersubsidi dan LPG subsidi," kata Kapolres Probolinggo.
Dikesempatan yang sama Sales Branch Manager II Malang Andi Reza Ramadhan juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo atas pengungkapan luar biasa penimbunan bbm jenis solar yang mencapai 31.000 liter.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar