Liputan Indonesia || Surabaya - Satlantas Polrestabes beri pelayanan Perpanjangan SIM A dan C Gerai SIM Corner Golden City Mall, di Jalan KH Abdul Wahab Siamin Surabaya Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya. Senin (17/7/2023).
Layanan yang dilaksanakan oleh Personil Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, baik Polri, ASN dan PHL, untuk memudahkan perpanjangan SIM, Warga kota lain juga bisa memanfaatkan layanan SIM Corner yang ada di Kota pahlawan Surabaya.
Gerai SIM Corner adalah salah satu terobosan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM A dan C, agar semua masyarakat dari daerah manapun boleh memanfaatkan layanan SIM Corner.
Terwujudnya pelayanan Prima yang merupakan kepuasan masyarakat. Itu adalah hal penting yang di utamakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, khususnya dalam pelayanan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) tepatnya dikegiatan pelayanan perpanjangan SIM – Gerai SIM Corner Golden City Mall Surabaya.
"Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kanit Reqident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C Gerai SIM Corner Golden City Mall Surabaya kita sudah tempatkan Personil Regident Satlantas Polrestabes Surabaya baik Polri, ASN dan PHL. Bener yang sudah tidak relevan wajib di ganti dengan yang baru, monitor TV diaktifkan lagi, pelayanan di tingkatkan lagi tetap humanis," terangnya.
Tujuan melayani masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan SIM A dan SIM C, mengingatkan pemohon untuk tetap jaga Protokol Kesehatan (Prokes), memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," jelasnya.
Lanjut AKP Sigit, "Selain menyelenggarakan tertib Adminitrasi dokumen secara baik dan benar dalam rangka menjamin kepemilikan identitas pemilik SIM, perlu diketahui, tujuan ini guna memberikan rasa nyaman kepada Pemohon yang melaksanakan perpanjang SIM A/ C dan Menciptakan lingkungan yang bersih indah dan rapi," imbuhnya.
Juga menjaga kesehatan serta Mengurangi resiko penyakit, pelaksanaan dari awal hingga selesai berjalan aman tertip dan kondusif,” tutup Kanit Regident.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar