Tipu Gelap dan Gadaikan Mobil Rental, Irwan Koes Disidangkan Di PN Surabaya

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Terdakwa Irwan Koes Wardhono kasus penipuan dan penggelapan diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara dari Kejari Surabaya, terkait perkara penggelapan Mobil Daihatsu Xenia warna hitam L-17111 AAH di Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi yaitu Yuliani Fransina Solo dan Ach Soleh. 

Yuliani Fransina Solo menjelaskan, bahwa ia mempunyai rental mobil miliknya di sewa oleh Ach Soleh. "Saya punya rental sewa mobil,Yang Mulia,"jelas Yuliani di ruang Kartika PN Surabaya, Rabu,(16/08/2023).

Sementara itu, Ach Soleh mengaku, ia sudah lama bekerjasama terkait sewa mobil dengan suaminya Yuliana Fransina Solo. Lalu ia meminjam mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol L-1711 AAH Tahun 2016 kepada Yuliana Fransina Solo dan disewakan kepada terdakwa Irwan Koes Wardhono dengan harga Rp 300 ribu perhari. Kemudian terdakwa Irwan Koes Wardhono sewa mobil itu selama 5 hari dan membayar DP sebesar Rp 500 ribu. 

"Setelah lebih dari 5 hari, saya telepon terdakwa tapi hilang kontak,Yang Mulia,"ujarnya.

Terkait keterangan para saksi, terdakwa  membenarkannya. "Benar Yang Mulia. Waktu itu saya gadaikan kepada Ismail (DPO) dengan Rp 20 juta, Yang Mulia,"ucapnya melalui video call.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa pada hari Rabu, 13 April 2023 sekitar pukul 11. 00 WIB di hotel Singosari Cendana Surabaya. Terdakwa Irwan Koes Wardhono berpura-pura menyewa mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol L-1711 AAH Tahun 2016 kepada jasa rental saksi Ach Soleh, dimana mobil tersebut milik saksi Yuliani Fransina Solo dengan harga Rp.300 ribu per hari.

Kemudian terdakwa Irwan menyewa mobil tersebut selama 5 hari dengan membayar DP Rp.500 ribu ke saksi Ach Soleh, namun setelah tanggal pengembalian mobil, terdakwa tidak mengembalikan mobil, mala mengadaikan mobil tersebut kepada Ismail masih buron sebesar Rp.20 juta.

Akibat perbuatan terdakwa Irwan Koes Wardhono, saksi Ach Soleh mengalami kerugian sebesar Rp 135 juta dan JPU mendakwa dengan Pasal 372 KUHPidana.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Tipu Gelap dan Gadaikan Mobil Rental, Irwan Koes Disidangkan Di PN Surabaya
Tipu Gelap dan Gadaikan Mobil Rental, Irwan Koes Disidangkan Di PN Surabaya
Terdakwa Irwan Koes Wardhono kasus penipuan dan penggelapan diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqjBjEcrAeYCHsbNnV9IU134foq_LpD5tTa-1q6Sy55f4UNCu-dNh2izg4kM4h5UBK9js5ySDwhG-O8_xBkvjag0nO1_UzbGkC7z0a1j2dfOeDrOzs2L9r9FZ2WU3gZAgWlOh9X6bHWJoWvqec3652rXzAEfqjMjsc6vlAJUpXECP8VS6ApTsK5fFY7tk/s320/IMG-20230816-WA0097.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqjBjEcrAeYCHsbNnV9IU134foq_LpD5tTa-1q6Sy55f4UNCu-dNh2izg4kM4h5UBK9js5ySDwhG-O8_xBkvjag0nO1_UzbGkC7z0a1j2dfOeDrOzs2L9r9FZ2WU3gZAgWlOh9X6bHWJoWvqec3652rXzAEfqjMjsc6vlAJUpXECP8VS6ApTsK5fFY7tk/s72-c/IMG-20230816-WA0097.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/gadaikan-mobil-rental-irwan-koes.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/08/gadaikan-mobil-rental-irwan-koes.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content