Kinerja OPD Sidoarjo Kembali Disorot, ini Penyebabnya.

Liputan Indonesia
|| Sidoarjo -
  Ditemukan kembali  penyimpangan terkait bantuan iuran jaminan kesehatan di Sidoarjo. Hal ini membuat kinerja OPD di Sidoarjo kembali disoroti. Tidak hanya itu, hal ini pembayaran kepada peserta yang sudah meninggal dan pindah ditambah iuran asuransi peserta NIK tidak ditemukan dan NIK tidak aktif.

Sehingga pembayaran iuran PBI  (Penerima Bantuan Iuran) jaminan kesehatan hingga puluhan Miliar rupiah yang sudah terbayarkan yang belum dapat diyakini kewajarannya.

Permasalahan tersebut disebabkan Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil belum optimal dalam berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dalam rangka verifikasi dan validasi data kepesertaan PBI jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Dr.Fenny Apridawati,S.KM.M.Kes melalui surat resmi yang diterima Rabu (13/9/2023) menyebutkan, Dinas Kesehatan sudah melaksanakan kewajibannya dengan mengalokasikan anggaran dan membayarkan premi iuran dan bantuan iuran setiap bulannya sesuai dengan tagihan yang diajukan oleh BPJS cabang Sidoarjo.

"Sudah dilampiri berita acara Rekonsiliasi jumlah peserta dan besaran iuran PBPU-BP yang sudah ditandatangani BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.Untuk verifikasi data meninggal dan penduduk pindah luar wilayah Sidoarjo dan bukan penduduk kab.Sidoarjo dalam pemadaman dan pemutakhiran data bukan kewenangan dari Dinas Kesehatan,"demikian isi surat jawaban yang ditanda tangani Kepala Dinas Kesehatan Fenny Apridawati.

Sapto Jumadi ketua LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) DPC Sidoarjo kembali bersuara kepada awak media Kamis (14/9/2023). Saya sangat menyayangkan sikap Dinkes Sidoarjo  dalam jawaban  surat yang dikirimkan. Seharusnya Dinkes Sidoarjo bersama dinas terkait terfokus untuk  memproses kelebihan pembayaran iuran PBI yang nilainya fantastis hingga ratusan juta, dan terkait hal lain hingga puluhan Miliar yang sudah dibayarkan ke BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.

"Harusnya dilakukan Rekonsiliasi (proses pencocokan dan penyesuaian atas informasi catatan transaksi). Rekonsiliasi tersebut harus segera dilakukan untuk meminimalisir kebocoran APBD Sidoarjo,"ungkap Sapto.

Saya Harap kedua dinas yakni Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil tersebut tidak mencari pembenaran atas indikasi kelebihan pembayaran iuran PBI Tahun Anggaran 2021 yang sudah dibayarkan ke BPJS. Kuncinya ada pemutakhiran data, jika tidak segera dilakukan di tahun berikutnya pasti akan timbul permasalahan yang sama yang akan membebani APBD Sidoarjo.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Drs. Ahmad Misbahul Munir, M.Si, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan,"terkait hal dimaksud (sudah ditindaklanjuti dan diberikan tanggapan oleh inspektorat, sebaiknya koordinasi dengan inspektorat".

Masih ditambahkan Misbah bahwa telah dilakukan Verifikasi kepesertaan BPJS PBI Daerah setiap bulan, sesuai dengan keputusan bupati no. 188/545/438.1.13/2022 tentang peta proses bisnis pelaksanaan program UHC di kabupaten Sidoarjo," pungkasnya.


Penulis : Soen


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#Berita viral,7,#BeritaViral,769,#MafiaHukum,1,#Mafiakasus,8,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,33,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,428,BAIS,5,Berita Terkini,1428,Berita Utama,4131,Berita-Terkini,3890,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,17,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,125,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2359,hukum,29,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,402,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,89,Miras,1,Nasional,2027,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1927,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,721,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2957,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7964,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kinerja OPD Sidoarjo Kembali Disorot, ini Penyebabnya.
Kinerja OPD Sidoarjo Kembali Disorot, ini Penyebabnya.
Kinerja OPD Sidoarjo Kembali Disorot, ini Penyebabnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3bi1y6CaQ67v7RDjIW4P447UnlMbN2rl2wIOctlAekdOJikvqbz9OMTtF8S7S4GL6roq7Mk1ql2dwEtB3rK7eXFMssNQo4OE-FitJvUowXt0u2DrBuMfC3dW9HepvUwFGujrxAwYiv5k_na1KhzOHBUVr7oY9R9CMvkqvuQdc5rYCl5vd1CPrHF-4zcE/s320/IMG-20230914-WA0048.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3bi1y6CaQ67v7RDjIW4P447UnlMbN2rl2wIOctlAekdOJikvqbz9OMTtF8S7S4GL6roq7Mk1ql2dwEtB3rK7eXFMssNQo4OE-FitJvUowXt0u2DrBuMfC3dW9HepvUwFGujrxAwYiv5k_na1KhzOHBUVr7oY9R9CMvkqvuQdc5rYCl5vd1CPrHF-4zcE/s72-c/IMG-20230914-WA0048.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/09/kinerja-opd-sidoarjo-kembali-disorot.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/09/kinerja-opd-sidoarjo-kembali-disorot.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content