Liputan Indonesia || Surabaya - Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis Biantoro angkat bicara terkait pemberitaan Unit Reskrim Polsek Gayungan yang diduga melepas terduga pelaku judi online dengan imbalan uang Rp 10 juta.
Kepada wartawan, Kompol Trie membenarkan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku judi.
Namun, karena bukti tidak kuat akhirnya terduga pelaku judi itu dipulangkan.
"Karena ada laporan informasi dari masyarakat kemudian kita lakukan pengamanan untuk kita mintai konfirmasi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak cukup bukti maka kami lepaskan," ungkap Kapolsek Gayungan.
Ia menegaskan bahwa apabila pelaku tidak terbukti melakukan kesalahan apa ya harus ditahan.
"Apa harus dipaksakan ditahan jika tidak terbukti," tegasnya.
Kapolsek Gayungan juga meminta agar kejadian seperti ini sebisa mungkin tidak usah diberitakan.
"Bilanglah ke tim jangan up berita seperti itu," pintanya.
Sebelumnya diberitakan, Beredarnya informasi Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya telah menangkap satu orang pelaku judi, Sabtu (11/11/2023).
Menurut sumber informasi pelaku Rendi pada saat itu mengendarai sepeda motor bersama temenya. Saat melintas di wilayah Gayungan Surabaya ada Razia kendaraan bermotor.
Ia menambahkan, ketika mereka melihat Razia tersebut. Mereka ketakutan. Dari situ anggota memberhentikan pelaku.
"Ketika Rendi dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Gayungan Surabaya. Didalam Handphone ada transaksi bermain judi bola sebesar 30.000. (tiga puluh ribu rupiah)," kata sumber informasi kepada media metroposnews.id, Selasa (14/11/2023).
Masih kata, sumber informasi tersangka dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Namun sangat disayangkan cuman selang satu hari. Tersangka Rendi dilepas dengan adanya dugaan imbalan uang 10.000.000. ( sepuluh juta rupiah)," jelasnya, Rabu (15/11/23).
Supaya berita berimbang awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya Ipda Balok selaku Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, melalui WhatsApp Ipda Balok berdalih, saya BKO pak maaf gak tau.
"Saya posisi di Jakarta," ujarnya singkat.
Saat disinggung terkait nominal Ipda Balok menyangkal saya sudah mutasi dari Gayungan.
Penulis : (team/Pai)
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar