Israel tanpa henti menyerang Gaza. Hingga kini, lebih dari 11.000 warga Palestina telah tewas dalam pertempuran tersebut.
Israel pun masih menolak rekomendasi komunitas internasional untuk gencatan senjata. Alhasil, seruan boikot produk Israel ramai di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.
Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. Kendati demikian, tak dibeberkan produk apa saja yang diharamkan.
Jika Anda penasaran melihat apa saja produk yang mendukung Israel, ada situs yang mengakomodir informasi tersebut, yakni Bdnaash.
Bdnaash viral di media sosial karena fungsinya untuk mengetahui merek atau produk apa saja yang mendukung Israel. Lantas, bagaimana cara menggunakannya?
Cara Menggunakan Situs Bdnaash
- Buka laman https://bdnaash.com/
- Masukkan nama perusahaan atau merek yang ingin dicari tahu pada kolom pencarian yang tersedia
- Klik 'Ok'
- Situs akan menunjukkan apakah merek tersebut pro Israel atau tidak
Jika merek yang Anda masukkan terdaftar sebagai pendukung Israel, maka layar akan memunculkan kotak merah dengan tulisan 'this brand support Israel occupation' (produk ini mendukung Israel). Sementara itu, jika perusahaan tak terdaftar, muncul kotak berwarna hijau dengan tulisan 'no record found on this brand' (tak ada rekam jejak soal merek ini).
Penulis : ind
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar