Liputan Indonesia || Pemalang - Setelah melalui pembahasan dalam rapat komisi sesuai bidang masing-masing, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang untuk Tahun Anggaran 2024 disetujui oleh semua fraksi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang TA 2024, serta Pandangan Umum Fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (6/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Turut hadir dari pihak eksekutif adalah Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, Tatang menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD memiliki kewajiban untuk menyetujui bersama rancangan perda mengenai APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahunnya.
Rancangan perda tentang APBD yang telah disetujui bersama kemudian akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati. Penyampaian raperda ini harus dilakukan paling lambat dalam tiga hari sejak tanggal persetujuan rancangan.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar