Liputan Indonesia || Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatasi masalah sampah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui sebuah drama komedi yang menghibur. Drama komedi berjudul "Runtah" digelar di Desa Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (18/12/2023) dan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Cerita dalam drama komedi "Runtah" mengisahkan tentang keluarga yang masih membuang sampah sembarangan tanpa memilahnya menjadi organik, non-organik, atau residu. Melalui drama ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap pesan mengenai pengelolaan sampah dapat lebih mudah tersampaikan kepada masyarakat.
Dalam laporannya, Titi Resmiyati, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, menyebutkan bahwa media tradisional masih efektif dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat Pemalang.
"Masyarakat masih mempercayai tokoh-tokoh masyarakat dan orang terdekat sebagai sumber informasi yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang berusaha memadukan media modern dan media tradisional dalam sosialisasi ini," ucap Titik sapaan akrabnya
Senada disampaikan oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, berharap bahwa pertunjukan drama komedi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Pemalang dalam menyelesaikan masalah sampah.
Ia ingin masalah sampah dapat diselesaikan mulai dari tingkat rumah tangga hingga tingkat kecamatan. Pemerintah juga berencana untuk mengadakan kegiatan serupa di kecamatan lain agar permasalahan sampah dapat teratasi sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Desa Bojongnangka sendiri telah menginisiasi pengelolaan sampah sejak tahun 2016. Mereka telah mengajak warga untuk memilah sampah dan bahkan memiliki gedung pengelolaan sampah yang digunakan untuk memanfaatkan hasil kompos kepada masyarakat dan sektor pertanian.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga memberikan bantuan incinerator kepada Desa Bojongnangka sebagai alat pembakar sampah yang ramah lingkungan.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar