Liputan Indonesia || Surabaya - Sebanyak 25 personil kepolisian gabungan dari Polsek Simokerto Tambaksari dan Bubutan dibantu juga oleh Satpol PP Kecamatan Tambaksari 5 personil melaksanakan apel di Pos Polisi simpang empat suramadu Jl. Kedung Cowek Surabaya, Minggu dinihari (28/12024) sekitar pukul 00.00 WIB.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan dan Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikhin.
Seusai Apel Semua personil kepolisian bersama Satpol PP berjejer di samping Jalan dekat Pos Polisi Kedung Cowek dan di tengah traffic light untuk melakukan pemantauan ke pengendara yang melintas mencari sasaran knalpot tidak sesuai spesifik serta kelompok remaja yang diduga akan tawuran.
Seusai Apel Semua personil kepolisian bersama Satpol PP berjejer di samping Jalan dekat Pos Polisi Kedung Cowek dan di tengah traffic light untuk melakukan pemantauan ke pengendara yang melintas mencari sasaran knalpot tidak sesuai spesifik serta kelompok remaja yang diduga akan tawuran.
Aparat kepolisian ini memantau situasi di simpang empat suramadu dari segala penjuru yang arah masuk ke surabaya maupun yang arah masuk ke madura.
Kemudian Polisi dari Rayon 1 ini sekitar pukul 01.00 wib mendapat informasi ada sekelompok pemuda yang akan tawuran di daerah Kapas Baru.
Anggota langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan 5 remaja MF 20 tahun, KR 20 tahun, IP 17 tahun, AP 17 tahun, AB 17 tahun dengan barang bukti 1 buah sajam jenis Celurit, Selanjutnya kelima remaja tersebut digelandang ke Polsek Tambaksari guna di lakukan pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.
Penulis : Kib
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar