Liputan Indonesia || Pekalongan, - Polsek Kesesi Polres Pekalongan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayahnya. Razia menyasar warung-warung yang disinyalir menjual miras.
Personil Polsek melaksanakan operasi miras di beberapa kios. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kesesi AKP Felix Prasetyawan, S.H bersama dengan anggota Unit Intelkam, Unit Reskrim dan SPK dalam rangka menciptakan harkamtibmas di wilayah Kecamatan Kesesi.
Razia mulai dilakukan pada Selasa (02/01/2024) pukul 21.00 wib. Razia pertama dilakukan di Kawasan kompleks depan pasar Kesesi, Dimana terdapat toko yang diduga menjual miras.
"Dengan hasil 10 botol miras, 2 miras anggur merah, 2 miras Kawa-Kawa, 2 AO botol besar, 2 miras Intisari dan 2 botol miras Bae Soju," ujarnya.
Kemudian razia dilanjutkan ke jembatan panjang Kesesi – Bodeh. Disana, 2 botol kecil miras jenis AO dan 2 Botol kecil miras jenis Anggur Merah ditemukan. “Diduga ditinggal pergi pemiliknya setelah mengetahui mobil patroli datang. Para pedagang menjual miras tersebut secara illegal,” kata AKP Felix.
Disampaikan Kapolsek, kegiatan ini tentunya sebagai upaya Polisi untuk mencegah peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas.
Penulis : SKM/Afk
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar