Terdakwa Devita Membuang Bayinya Ke Dalam Sumur

Liputan Indonesia
|| Surabaya -
Sidang lanjutan perkara pembuangan bayi di dalam sumur, kembali digelar dengan agenda pemeriksan terdakwa Devita Auliawati yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alex Adam Faisal di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saat Majelis Hakim menayakan kenapa terdakwa melakukan itu? Suara terdakwa tidak begitu jelas, sehingga Majelis Hakim gak usah menangis. Lanjut siapa nama pacarmu," Toyib Yang Mulia," saut terdakwa melalui sambungan video call. Rabu (17/01/2024).

Sontak Majelis Hakim mengatakan, "kenapa kamu percaya sama Bang Toyip. Kerana Bang Toyip itu sudah lama tidak pulang," canda Hakim Alex.

Disingung berapa usia kandung dan apakah terdakwa minum obat." Untuk usia kandungan sekitar 9 bulanan dan saya tidak minum obat. Memang saat itu lagi mules," beber Devita.

Dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estika Dilla Rahmawati tidak ada lagi yang ditanyakan kepada terdakwa, maka sidang ditunda minggu depan untuk agenda tuntutan.

Untuk diketahui berdasarkan kesaksian dari tetangga dan keluarga terdakwa, bahwa Yunita Choirulisa mengatakan, kejadiannya, pada hari Senin,10 April 2023 sekitar pukul 16.30 Wib. Saat itu, ada rame-rame di dekat rumah dan dikasih tahu oleh Jaminen. Ada bayi terapung di dalam sumur. Seketika Yunita melihat dan melaporkan kepada polisi.

"Sebelum datang Polisi, saya langsung menanyakan kepada Devita Auliawati dan menangis. Dia mengaku kalau bayi itu adalah bayinya yang dibuang ke sumur pada hari Minggu. Lalu Devita itu melahirkan dengan sendirinya di dalam kamar mandi dan melihat bayi perempuan itu menangis dan panik, langsung memotong tali pusar dengan menggunakan gunting, Yang Mulia,”kata Yunita sebagai saudara iparnya.

Atas perbuatan terdakwa JPU Dewi Kusuma mendakwa dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) dan (4) UUU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Nomor 23 Tahun 2002  tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,765,#Mafiakasus,7,#MafiaMigas,5,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,6,#MafiaTanah,32,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1380,Berita Utama,4080,Berita-Terkini,3886,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,2,Destinasi-Wisata,72,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,16,fasilitas,3,Galeri-foto-video,183,Gaya-Hidup,124,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2348,hukum,28,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,387,Internet,95,islami,5,Kesehatan,554,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,18,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,142,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,88,Miras,1,Nasional,2025,Negara,1,Olahraga,126,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1922,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,719,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,822,politisi,4,POLR,3,POLRI,2956,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7918,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,56,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Terdakwa Devita Membuang Bayinya Ke Dalam Sumur
Terdakwa Devita Membuang Bayinya Ke Dalam Sumur
Terdakwa Devita Membuang Bayinya Ke Dalam Sumur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEichgJ5-DPgHKAwS8PwL0LtGcVSoDgNnbjRvoiTfMBp-EiMlX5Wr0OI8n7TOzJIwhuPLW8lsArNhx03shfXYBM0_GaNzWtLbLmwLs7VzH4zcu_R_7lLkh8Ia5xk2FKCzAdRcz8wbYQyKNwZ754QDaRI1Jnxg-7pmSOkbf9V-5V7WxhyNVqemYqMy6uuj2M/s320/IMG-20240117-WA0027.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEichgJ5-DPgHKAwS8PwL0LtGcVSoDgNnbjRvoiTfMBp-EiMlX5Wr0OI8n7TOzJIwhuPLW8lsArNhx03shfXYBM0_GaNzWtLbLmwLs7VzH4zcu_R_7lLkh8Ia5xk2FKCzAdRcz8wbYQyKNwZ754QDaRI1Jnxg-7pmSOkbf9V-5V7WxhyNVqemYqMy6uuj2M/s72-c/IMG-20240117-WA0027.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/terdakwa-devita-membuang-bayinya-ke.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2024/01/terdakwa-devita-membuang-bayinya-ke.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content